Umum

Pegadaian Digugat Gara-gara Tabungan Emas

Pegadaian Digugat Gara-gara Tabungan Emas

WARTA BOGOR- Seorang warga bernama Arie Indra Manurung menggugat BUMN PT Pegadaian (Persero) sebesar Rp 322,5 miliar. Gugatan dilayangkan melalui kuasa hukumnya bernama Usman.

Sang penggugat, Arie Indra Manurung, tidak terima dengan penggunaan nama Tabungan Emas yang selama ini dipakai Pegadaian sebagai produk simpanan dengan skema investasi dan jual beli emas batangan murni 24 karat.

Advertisement

Arie Indra Manurung mengklaim, pihaknya sudah lebih dulu memiliki layanan Tabungan Emas, di mana ia mengaku manjadi yang pertama kali menciptakan sistem investasi dan transaksi jual beli emas tersebut.

Menurut penggugat, sistem investasi tersebut bernama Goldgram, di mana Tabungan Emas adalah salah satu produknya. Hal ini membuat produk Tabungan Emas milik Pegadaian dinilai melakukan pelanggaran hak cipta.

“Menyatakan investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut dengan “Tabungan Emas” yang dikeluarkan oleh Tergugat merupakan Pelanggaran Hak Cipta atas Ciptaan Milik Penggugat yaitu sistem investasi dan transaksi jual beli emas/logam mulia yang disebut ”Goldgram”,” bunyi petitum perkara sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Advertisement

Gugatan terhadap Pegadaian itu dilayangkan Arie Indra Manurung pada 10 Mei 2022 dengan nomor perkara 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam tuntutannya itu, penggugat meminta Pegadaian membayar kerugian dengan total Rp 322,5 miliar. Rinciannya terdiri dari kerugian materiil sebesar Rp 225,5 miliar dan kerugian immateriil Rp 100 miliar.

Tak cukup hanya itu, Arie Indra Manurung juga meminta Pegadaian membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 100 juta serta membayar biaya perkara.

Advertisement

Tuntutan lainnya, Arie Indra Manurung juga meminta perusahaan milik negara itu menghentikan produk investasi dan transaksi jual beli emas dengan nama Tabungan Emas.

Sidang pertama perkara ini akan berlangsung pada 24 Mei 2022 dengan mengadirkan masing-masing kedua belah pihak.

Tabungan emas Pegadaian dipilih sebagian orang agar simpanan tak tergerus inflasi. Namun meski relatif kebal terhadap inflasi, ada baiknya memperhatikan beberapa hal sebelum berinvestasi tabungan emas di Pegadaian.

Advertisement

Tabungan emas di Pegadaian adalah layanan pembelian dan penjualan emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat melalui fasilitas selayaknya menabung.

Sederhananya, seseorang nasabah bisa menyetorkan uang tunai dalam jumlah berapa pun yang nantinya akan dikonversi ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga terbaru emas 24 karat yang berlaku.

Saldo emas yang terkumpul di rekening Pegadaian tabungan emas tersebut, nantinya bisa dicairkan menjadi uang tunai atau dicetak menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Tak Penuhi Standar, BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen sebanyak 833…

34 minutes ago

Pemkab Bogor Bangun Pos Terpadu di Eks Warpat Puncak

PUNCAK - WARTA BOGOR - Penataan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus berlanjut. Salah satu program…

13 hours ago
Advertisement

Polisi Ringkus Komplotan Begal yang Targetkan Penyuka Sesama Jenis Lewat Aplikasi Kencan

DEPOK - WARTA BOGOR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok menangkap tiga pria…

19 hours ago

Mitchell Baker Ukir Sejarah, Jadi Pencetak Hattrick Termuda Timnas Indonesia di Piala AFF

CIBINONG - WARTA BOGOR - Penyerang muda Mitchell Baker langsung mencatatkan sejarah bersama Timnas Indonesia…

21 hours ago

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bank Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bank Indonesia (BI) resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas…

2 days ago

Festival Merah Putih 2026 Resmi Diluncurkan, Hadirkan 19 Agenda Meriahkan HUT RI di Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

2 days ago