Berita

Pembakar Mobil Alphard Via Vallen Jadi Tersangka

SIDOARJO-WARTABOGOR.id – V (41), pria asal Medan, ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa pembakaran mobil Toyota Alphard milik penyanyi Via Vallen di Sidoarjo.

Status tersangka itu dibuat setelah selesainya hasil olah TKP, pemeriksaan terhadap beberapa saksi, rekaman kamera CCTV, dan keterangan V.

“Sehingga, penanganan perkara ini sudah kita naikkan ke penyidikan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Rabu (1/7/2020).

Advertisement

V dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Pembakaran.

Namun, polisi mengaku masih berupaya mendalami kasus ini.

Tentang motif pembakaran, sejauh ini mengarah ke sakit hati.

Advertisement

Bukan sakit hati ke Via Vallen, melainkan ke seseorang yang sempat menemui V ketika dia berusaha menemui Via Vallen di rumahnya.

“Pelaku adalah warga Sumatera Utara yang tinggal di rumah kontrakannya di Cikarang. Sehari-hari kerja serabutan, jualan celana, kaus, dan sebagainya. Dia mengaku nekat jauh-jauh ke Sidoarjo dengan gandol truk dan sebagainya demi bertemu langsung dengan Via Vallen. Dia fans berat,” ujar Sumardji

Namun, sesampainya di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, V mengaku mendapat sambutan yang kurang baik dari orang yang menemuinya.

Advertisement

“Dia dua kali ke rumah Via Vallen, tapi tidak ketemu Via Vallen langsung. Hanya ditemui seseorang, tapi dia mengaku tersinggung lantaran perkataan orang itu tidak enak didengar. Seperti menyebut kotor, lusuh, dan sebagainya. Itu pengakuan pelaku,” ungkap Kapolres.

Oleh karena itu, diduga V sakit hati. Dia kemudian datang lagi ke rumah Via Vallen pada Selasa dini hari.

Kemudian, dia membakar mobil mewah milik Via Vallen yang diparkir di samping rumah.

Advertisement

Meski ada bukti botol berisi bensin dan sebagainya, pelaku mengaku tidak merencanakan aksi itu, tetapi hanya spontanitas.(kompas.com)

Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Kembangkan Program Dayeuh Pajajaran, Dorong Penataan Kampung Berbasis Budaya Sunda

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penataan kawasan perdesaan melalui…

24 hours ago

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Bahas Usulan WFH

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau…

1 day ago
Advertisement

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Retribusi Daerah

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama…

1 day ago

Mahasiswa PMII dan GMKI Gelar Aksi di Istana Bogor, Lempar Tomat Busuk sebagai Simbol Kekecewaan

BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

2 days ago

Tabrakan Dua Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 64 Orang

WARTA BOGOR - Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Spanyol bagian tengah pada Rabu pagi.…

2 days ago

Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, 10 Pejabat Disanksi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan…

2 days ago