JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik. Dalam kebijakan ini, perusahaan diimbau tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema WFA diberlakukan pada 16–17 Maret 2026 saat arus mudik serta 25–27 Maret 2026 pada arus balik Lebaran.
“Untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat dan memudahkan masyarakat merencanakan perjalanan selama libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri, diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Airlangga menegaskan, WFA berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta. Namun, kebijakan ini bukan penetapan hari libur, melainkan bagian dari skema kerja fleksibel (flexible working arrangement).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta perusahaan tidak mengategorikan pelaksanaan WFA sebagai cuti tahunan. Menurutnya, pekerja yang menjalankan WFA tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya.
“Pekerja atau buruh yang melaksanakan WFA tetap menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas dan kewajibannya. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan,” ujar Yassierli.
Selain itu, Menaker juga meminta pemberi kerja untuk membayarkan upah bagi pekerja selama WFA sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja atau sesuai dengan upah yang disepakati.
Jam kerja dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pun diminta untuk diatur sedemikian rupa oleh perusahaan agar pekerjaan tetap produktif.
Meski demikian, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFA, antara lain sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lain yang berkaitan langsung dengan kelangsungan produksi.
Menaker Yassierli juga mengimbau pemerintah daerah dan perusahaan untuk melaksanakan kebijakan WFA agar target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026 dapat tercapai dengan tetap menjaga produktivitas kerja.
Sumber: antaranews
JAKARTA - WARTA BOGOR - Masjid Istiqlal mengalami kebakaran pada Rabu (18/2/2026) malam, saat pelaksanaan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bagi jutaan warga Indonesia penerima bantuan iuran kesehatan, hari ini…
BOGOR - WARTA BOGOR - IPB University kembali membuka penerimaan calon mahasiswa baru angkatan ke-63…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Umat Islam di Indonesia tinggal menunggu penetapan resmi awal Ramadhan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan ucapan selamat Tahun…