Pemerintah Tetapkan Ojol sebagai Pelaku UMKM, Boleh Pinjam KUR Rp 100 juta

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memastikan pemerintah akan menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro di sektor transportasi online.

Dengan status tersebut, para pengemudi berhak memperoleh berbagai fasilitas dan insentif yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM, termasuk akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ke depan teman-teman ojek online akan di-treatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” ujar Maman di Kantor Kementerian UMKM.

Maman menjelaskan, status baru itu juga akan memberikan keuntungan di bidang perpajakan. Menurutnya, sebagian besar pengemudi ojol memiliki pendapatan di bawah Rp500 juta per tahun sehingga tidak dikenakan pajak atau memperoleh tarif pajak sebesar nol persen.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai program pemberdayaan bagi para pengemudi, mulai dari akses pembiayaan melalui KUR, peningkatan kapasitas usaha, hingga pelatihan kewirausahaan.

Menurut Maman, kebijakan tersebut bertujuan agar para pengemudi tidak hanya bergantung pada pendapatan dari layanan transportasi online, tetapi juga memiliki peluang mengembangkan usaha lain.

“Kami berharap agar mereka tidak hanya terus berusaha di ojek online, tetapi juga bisa berkembang ke usaha-usaha lainnya,” katanya.

Pada tahap awal implementasi, pemerintah tidak akan membebankan persyaratan administratif yang rumit kepada para pengemudi. Salah satunya, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak akan menjadi syarat utama.

“Persyaratan terkait pengurusan NIB tidak kita prioritaskan di awal terlebih dahulu. Biarkan proses transisi ini berjalan dengan baik,” ujar Maman.

Ia juga memastikan status sebagai pelaku UMKM akan diberikan secara otomatis kepada seluruh pengemudi yang terdaftar di platform aplikasi, tanpa perlu melakukan pendaftaran secara mandiri.

“Secara otomatis. Dan memang sebagian besar teman-teman asosiasi ojol, Garda Ojol, dan lainnya juga mengharapkan ke arah sana. Jadi ini merupakan aspirasi dari para penggiat usaha ojol,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta. Untuk pinjaman sampai Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyediakan agunan, sementara suku bunganya lebih rendah dibandingkan kredit perbankan pada umumnya karena mendapat subsidi dari pemerintah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNBC Indonesia