Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Berikan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja Rentan dan Marbot

KABUPATEN BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Bogor menyerahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 44.259 pekerja rentan serta 3.581 marbot di Kabupaten Bogor.

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis di Lobi Gedung Tegar Beriman, Minggu (14/12/2025).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Nana Mulyana menjelaskan, program ini dibiayai melalui APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten Bogor, serta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan.

Advertisement

“Program ini merupakan implementasi Perbup Nomor 48 Tahun 2025, di mana salah satu alokasi prioritasnya adalah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di desa. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Nana Mulyana.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa jumlah penerima manfaat akan terus meningkat.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan jumlah penerima perlindungan ini meningkat menjadi 5.535 penerima,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor, Andi Widya Leksana mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemkab Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan marbot.

“Melalui program ini, negara hadir melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjamin keselamatan dan perlindungan kerja bagi pekerja rentan dan marbot di Kabupaten Bogor,” ujar Andi.

Andi menjelaskan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 2,1 juta pekerja di Kabupaten Bogor, yang terdiri dari 1,1 juta pekerja formal dan 1 juta pekerja informal. Dari data P3KE, tercatat sekitar 354 ribu pekerja rentan yang berpotensi mengalami kemiskinan baru.

Advertisement

“Pekerja rentan adalah mereka yang memiliki penghasilan tidak tetap, kondisi kerja kurang layak, serta pekerjaan yang tidak stabil. Kelompok inilah yang perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Saat ini, sebanyak 44.259 pekerja rentan telah dilindungi melalui APBD Provinsi Jawa Barat, serta 3.581 pekerja marbot melalui APBD Kabupaten Bogor.

“Kami berharap pada tahun 2026 jumlah perlindungan ini dapat meningkat menjadi 5.535 penerima,” lanjut Andi.

Advertisement

Terkait pembiayaan, Andi menambahkan bahwa program ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan sumber pendanaan lainnya.

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

IKADI Kota Bogor Gelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib, Diikuti 40 Calon Khotib

BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…

15 hours ago

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Fokusnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…

1 day ago
Advertisement

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Menghargai Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…

2 days ago

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

3 days ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

3 days ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

4 days ago