Pendidikan

Pemkot Bogor Bantu Tebus Ijazah 235 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu yang Ditahan Pihak Sekolah

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemkot Bogor memiliki program untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu menebus ijazahnya atau menunggak biaya pendidikannya melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengatakan program ini memiliki tujuan untuk membantu siswa kurang mampu yang kesulitan atau menunggak biaya pendidikan.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan maksimal untuk SMP dan MTS adalah Rp2 juta. Serta bantuan untuk SMA dan MA adalah Rp2,5 juta, dan bantuan untuk SMK adalah Rp3,5 juta.

Advertisement

“Melalui program ini kami berharap para pelajar atau masyarakat bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Elyis.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan manfaat dari program ini melalui Aplikasi Sahabat yang dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

Elyis mengungkapkan pada tahun 2025, Pemkot Bogor berencana akan membantu 235 siswa dari 60 sekolah yang akan menerima manfaat program ini dengan usulan jumlah tunggakan Rp 524.268.000.

Advertisement

Sementara untuk jenjang SMA, MA, MK terdapat 1.474 orang siswa dari 85 yang mendapat manfaat program ini dengan anggaran mencapai Rp 4.839.500.000.

Pembahasan mengenai program ini telah dibahas Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor dan Para kepala SMA, MA, SMK se-Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Selasa (5/11/2024) lalu.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan belum bisa memastikan total anggaran yang akan dikeluarkan dalam program tersebut karena menunggu jumlah akhir ijazah yang akan ditebus.

Advertisement

Wahid menjelaskan program pelunasan biaya pendidikan ini menjadi aspirasi yang banyak disampaikan oleh masyarakat.

Lewat program ini, ia berharap para penerima manfaat bisa melamar kerja dengan ijazah yang mereka miliki.

Namun, Wahid menekankan bahwa program ini harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan Perwali Kota Bogor dan calon penerimanya harus siswa Kota Bogor yang berdomisili di kota tersebut.

Advertisement

Untuk menebus ijazah 2.500 siswa kurang mampu yang masih terdaftar di sekolah swasta, DPRD Kota Bogor pada awal tahun mengalokasikan Rp7,5 miliar.

Seperti yang dialami oleh Abdul Rochman, pemuda berusia 19 tahun yang berasal dari Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat. Dirinya belum memiliki kemampuan untuk bekerja atau memiliki keinginan untuk kuliah di tingkat yang lebih tinggi.

Ini karena sekolah SMK swasta di Kota Bogor masih menahan ijazahnya. Pihak sekolah menahan ijazah Rochman karena ia belum membayar iuran bulanan dan biaya sekolah lainnya.

Advertisement

“Saya tidak lagi memiliki keinginan untuk sekolah karena saya tidak ingin bekerja. Ijazahnya juga masih tertahan di sekolah karena biaya,” kata Abdul Rochman.

Kasus serupa dialami Bayu Lesmana (18). Pemuda yang lulus dari SMA swasta di Kota Bogor ini juga mengalami masalah yang sama, yakni kesulitan membayar biaya sekolah sehingga dia tidak dapat menyelesaikan ijazahnya.

“Semoga pemerintah bisa membantu untuk mendapatkan ijazahnya. Rencananya bila sudah ada ijazah bisa kan bisa untuk melamar pekerjaan,” kata Bayu.

Advertisement

 

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026

WARTA BOGOR - Pebalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mencetak sejarah dengan meraih podium ketiga…

5 hours ago

Hindari Tanggal Ini! Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi 3 Gelombang

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau para pemudik untuk menghindari waktu…

6 hours ago
Advertisement

Bukan Karena Sakit, KPK Jelaskan Alasan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penahanan mantan Menteri Agama,…

23 hours ago

Sejarah Kriteria MABIMS, Acuan Penentuan Idulfitri di Asia Tenggara

WARTA BOGOR - Kriteria MABIMS kembali menjadi perhatian menjelang penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026…

4 days ago

Berbeda dengan Pemerintah, Tarekat Syattariyah di Ponorogo Lebih Dulu Rayakan Idulfitri

WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat untuk menetapkan Hari Raya…

4 days ago

Tips Sehat Mudik Lebaran, Lakukan Gerakan 2 Menit agar Tidak Cepat Lelah

WARTA BOGOR - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1447 H perantau di Indonesia berbondong-bondong mudik…

4 days ago