Bogor

Pemkot Bogor Imbau Warga Tak Belanja di PKL Eks Pasar Bogor

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak berbelanja di lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan eks Pasar Bogor sebagai bagian dari upaya penataan wilayah.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menyampaikan bahwa imbauan tersebut berlaku bagi PKL yang berada di Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng mulai Rabu.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor agar lebih tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat.

Advertisement

Sebagai solusi, Pemkot Bogor telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang ke pasar resmi, yakni Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah beroperasi dalam satu tahun terakhir.

“Sejak malam, Pemkot Bogor juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi, khususnya angkutan suplai komoditas sayur dan buah dari luar daerah, untuk mengalihkan distribusi ke dua pasar resmi tersebut,” kata Dedie.

Menurutnya, salah satu penyebab menjamurnya lapak PKL di kawasan tersebut adalah belum dialihkannya rute distribusi angkutan barang seperti pick up dan truk yang selama ini menjadi sumber pasokan pedagang.

Advertisement

Karena itu, penataan tidak hanya difokuskan pada penertiban lapak, tetapi juga pengaturan sistem distribusi agar terpusat di pasar resmi yang telah disediakan pemerintah.

Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik melalui pasar resmi, sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih tertib.

Dedie juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan berbelanja di lokasi yang telah ditentukan guna mendukung upaya penataan kota.

Advertisement

Ia menambahkan, langkah ini diharapkan mampu menekan kemunculan kembali PKL liar di kawasan eks Pasar Bogor serta memperkuat fungsi pasar resmi sebagai pusat distribusi komoditas.

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: antaranews

Advertisement
Share

Recent Posts

Dishub Kota Bogor Gencarkan Penertiban Angkot Tua, Sudah Tilang 313 Armada

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota…

8 hours ago

Lahan Eks Pasar Bogor Difungsikan Jadi Area Parkir Sementara

BOGOR - WARTA BOGOR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai memanfaatkan…

9 hours ago
Advertisement

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-17 Juli 2026, Momen Terbaik Kalibrasi Arah Kiblat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah akan kembali terjadi…

17 hours ago

Kemarau Bikin TMA Katulampa Susut Jadi 10 Cm, Waspada Kekeringan Mulai Meningkat

BOGOR - WARTA BOGOR - Musim kemarau yang mulai melanda wilayah Bogor menyebabkan Tinggi Muka…

19 hours ago

Mulai Tahun Ajaran 2026, Dedie Rachim Minta Setiap Siswa Baru Tanam Satu Pohon

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menerapkan program penanaman pohon bagi…

2 days ago

Syarat & Cara Ajukan Bantuan Pemerintah 2026 untuk Warga Tidak Mampu

BOGOR-WARTA BOGOR-Bantuan sosial pemerintah ditujukan bagi warga miskin/rentan miskin agar kebutuhan dasar terpenuhi. Kuncinya: terdaftar…

2 days ago