Kota Bogor

Pemkot Bogor Pastikan LRT Nantinya akan Berhenti di Kawasan Baranangsiang

BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Kota Bogor nantinya akan berhenti di Baranangsiang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo. Menurutnya Pemkot Bogor menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta para menterinya, untuk mengkaji pembangunan kereta ringan atau LRT ke Kota Bogor dan Manggarai.

“Ya memang itu sudah ditunggu-tunggu, sejak 2018 diserahkan (aset) Terminal Baranangsiang ke pemerintah pusat, itu gayung bersambut, LRT berhenti di Baranangsiang,” ucap Eko.

Advertisement

Eko menjelaskan penyerahan pengambilalihan pengelolaan aset terminal Baranangsiang (terminal tipe A) dari Pemkot Bogor ke Kementerian Perhubungan sudah ditandatangani oleh Walikota Bogor Bima Arya sejak 12 Februari 2018. Penyerahan ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa pengelolaan terminal tipe A merupakan urusan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Ia juga mengatakan jika LRT masuk ke Kota Bogor tentunya ini sejalan dengan penataan transportasi di wilayahnya terutama di Baranangsiang. Sebab, pembangunan berorientasi Transit Oriented Development (TOD) di Baranangsiang menjadi modal transportasi terpenting untuk pengembangan pergerakan transportasi khususnya di Kota Bogor.

Sebelumnya, pemerintah pusat masih abu-abu siapa pihak ketiga yang akan menjalankan pembangunan LRT baik oleh BUMN atau investor luar.

Advertisement

Akan tetapi, dengan adanya pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa LRT akan sampai Bogor merupakan fase atau titik dimana menjadi proyek strategis nasional (PSN) yang harus diselesaikan hingga massa jabatannya.

Kepastian LRT berhenti di Terminal Baranangsiang disampaikan Eko Prabowo pada saat rapat dengan BPTJ Jabodetabek dimana tertuang dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Hanya waktu itu masih apakah KPBU alias Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau memang pemerintah murni yang membiayai atau BUMN murni, ini kan berarti pak Jokowi sudah mengatakan seperti itu penugasan sudah ada di Kemenhub,” tandasnya.

Advertisement

 

Sumber: Radar Bogor

Advertisement
Share

Recent Posts

Pemkab Bogor Kembangkan Program Dayeuh Pajajaran, Dorong Penataan Kampung Berbasis Budaya Sunda

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penataan kawasan perdesaan melalui…

1 day ago

Jelang Nataru 2026/2027, Kemenhub Bahas Usulan WFH

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau…

1 day ago
Advertisement

KPK Periksa Bupati Bogor terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut dan Retribusi Daerah

BOGOR - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama…

1 day ago

Mahasiswa PMII dan GMKI Gelar Aksi di Istana Bogor, Lempar Tomat Busuk sebagai Simbol Kekecewaan

BOGOR - WARTA BOGOR - Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

2 days ago

Tabrakan Dua Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 64 Orang

WARTA BOGOR - Kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Spanyol bagian tengah pada Rabu pagi.…

2 days ago

Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, 10 Pejabat Disanksi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan…

2 days ago