Pertanian

Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Peternak Sapi Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku

BOGOR-WARTA BOGOR-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Indonesia sejak Maret tahun 2022 lalu, membuat para peternak meringis. Tak terkecuali para peternak yang berdomisili di Kota Bogor.

Meskipun kini Kota Bogor zero kasus PMK, namun pemerintah tetap melakukan langkah strategis. Yakni menggantikan kerugian para peternak dengan pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK berupa uang tunai.

Kota Bogor sendiri, diberi jatah bantuan senilai Rp 1,050 Miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Advertisement

Bantuan untuk Kota Bogor tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Kamis (16/2/2023).

“Bantuan ini merupakan kebijakan dari pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Jadi dengan kondisi yang berat, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani, peternak. Khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu yang lalu sempat menyeruak di seluruh indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor,” kata Dedie.

Dedie merinci, bantuan ini untuk 105 ekor sapi dengan nilai satu ekor sapi sebesar Rp. 10 Juta. Bantuan ini, menurut Dedie, untuk memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.

Advertisement

Seluruh peternak yang mendapat bantuan, sambung Dedie, tersebar di beberapa kelurahan. Tentu dengan beberapa mekanisme, seperti pengajuan langsung dari peternak, ataupun hasil verifikasi dari DKPP.

“Jadi pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk juga ketika mereka tersertifikasi membutuhkan waktu untuk pembukaan rekening. Kejadian (PMK) di tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok,” paparnya.
(kotabogor.go.id)

Advertisement
Share

Recent Posts

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

1 hour ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

3 hours ago
Advertisement

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

3 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

22 hours ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

1 day ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

1 day ago