JABAR – WARTA BOGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan terkait peraturan baru tentang masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 dengan Nomor 58/PK.03/Disdik.
Dikutip dari laman Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Dalam aturan tersebut, ketentuan masuk mulai lebih dini itu bertujuan untuk mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).
“Perlu diatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari disesuaikan dengan potensi usia peserta didik,” demikian bunyi dalam surat edaran tersebut.
Kebijakan mulai sekolah lebih dini itu akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2025/2026 yang jatuh pada Juli mendatang.
Kebijakan ini, berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Berikut ketentuan lengkap soal pengaturan jam efektif di Jawa Barat:
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Raudhatul Athfal (RA), dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB)
Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Sumber: tempo.co
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…