WARTA BOGOR – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah mulai dibuka hari ini, Selasa (4/2/2025). Hal ini berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka untuk lulusan SMA/SMK sederajat.
KIP Kuliah merupakan bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan memiliki prestasi.
KIP Kuliah diberikan kepada calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri dan swasta. Baik yang lolos seleksi jalur penerimaan nasional, mandiri PTN, dan mandiri PTS.
Penerima KIP Kuliah akan diberikan bantuan biaya kuliah sampai lulus. Biaya kuliah ini akan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi masing-masing.
Biaya pendidikan yang diberikan per semester ini tidak hanya untuk jurusan kuliah dengan UKT rendah saja. Bahkan KIP Kuliah bisa membiayai biaya kuliah di prodi kedokteran dengan maksimal pembiayaan Rp12 juta.
Selain itu, para penerimanya juga akan diberikan bantuan biaya hidup per bulan. Biaya hidup pada tahun sebelumnya dibedakan menurut klaster wilayah, rentang biaya yang diberikan mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1.250.000, dan Rp1,4 juta.
Uang saku bulanan akan diberikan kepada penerimanya langsung ditransfer ke rekening mahasiswa . Mereka bisa memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah.
Pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan resmi dibuka oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada pukul 9.00 WIB di YouTube Kemdiktisaintek.
Melalui webinar sosialisasi tersebut juga akan disampaikan mengenai Pedoman dan Tata Cara pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025.
Berdasarkan aturan KIP Kuliah 2024, berikut sejumlah persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Syarat KIP Kuliah
Dokumen KIP Kuliah
Sumber: sindonews.com
BOGOR-WARTA BOGOR – Di antara banyaknya jenis alpukat yang ada di pasaran, Alpukat Mentega menjadi…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan kembali menggelar kegiatan Car Free…
WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun…
CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…
WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…