Berita

Pernyataan Lengkap Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Bukan Untuk Masyarakat

JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden Jokowi tegaskan imbauan larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat, bukan masyarakat umum. Jokowi mengatakan arahan itu hanya ditujukan bagi internal pemerintah hingga kepala lembaga pemerintah non-kementerian.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi dalam jumpa pers, seperti dilihat di YouTube (Setpres), Senin (27/3/2023).

Arahan itu sebelumnya tercantum dalam edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Jokowi menyampaikan arahan itu diterbitkan lantaran kehidupan pejabat tengah menjadi sorotan publik.

Advertisement

“Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah membuat bulan puasa dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” katanya.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi :

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, terkait larangan buka bersama untuk pejabat pemerintah, perlu saya sampaikan. Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum.

Advertisement

Arahan ini perlu saya sampaikan karena banyaknya sorotan masyarakat kepada kehidupan pejabat-pejabat kita. Untuk itu saya minta kepada jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat.

Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah untuk masyarakat.

Sumber : DetikNews

Advertisement
Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

3 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

10 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

14 hours ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

15 hours ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

1 day ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago