Berita

Pernyataan Lengkap Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Bukan Untuk Masyarakat

JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden Jokowi tegaskan imbauan larangan buka puasa bersama hanya untuk pejabat, bukan masyarakat umum. Jokowi mengatakan arahan itu hanya ditujukan bagi internal pemerintah hingga kepala lembaga pemerintah non-kementerian.

“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi dalam jumpa pers, seperti dilihat di YouTube (Setpres), Senin (27/3/2023).

Arahan itu sebelumnya tercantum dalam edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Jokowi menyampaikan arahan itu diterbitkan lantaran kehidupan pejabat tengah menjadi sorotan publik.

Advertisement

“Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah membuat bulan puasa dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” katanya.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi :

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak Ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, terkait larangan buka bersama untuk pejabat pemerintah, perlu saya sampaikan. Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum.

Advertisement

Arahan ini perlu saya sampaikan karena banyaknya sorotan masyarakat kepada kehidupan pejabat-pejabat kita. Untuk itu saya minta kepada jajaran pemerintah menyambut bulan Puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat.

Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah untuk masyarakat.

Sumber : DetikNews

Advertisement
Share

Recent Posts

LAZ Ummul Quro Bogor Resmi Terima Izin Operasional Terbaru dari Kemenag Jabar

BANDUNG-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus…

18 hours ago

DPRD dan Pemkot Bogor Setujui Perda Perlindungan Anak, Sistem Pencegahan Kekerasan Diperkuat

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat…

2 days ago
Advertisement

Stasiun Bogor hingga Alun-alun Akan Ditata, KAI dan Pemkot Bogor Segera Teken MoU

BOGOR - WARTA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Kota (Pemkot)…

2 days ago

KPK OTT di Purwokerto, Rektor Unsoed Diamankan Terkait Dugaan Penerimaan Mahasiswa Baru

PURWOKERTO - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di…

2 days ago

Hari Jadi Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Pembangunan hingga Efisiensi Anggaran

BANDUNG - WARTA BOGOR - Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-81 diperingati pada Rabu malam…

2 days ago

Pemkab Bogor Anggarkan Insentif Guru Ngaji, Segini Besarannya

BOGOR - WARTA BOGOR - Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah…

3 days ago