WARTA BOGOR- Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, PKS setuju apabila mantan napi korupsi (koruptor) tidak dibolehkan maju sebagai calon legislatif (caleg).
Mayoritas responden Litbang Kompas pun turut menyetujui bahwa eks koruptor tidak boleh menjadi caleg lagi.
“Setuju dengan kebijakan mantan napi koruptor tidak ikut nyaleg. Apalagi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperkuat itu,” ujar Mardani saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Mardani mengatakan, PKS berkomitmen untuk tidak mencalonkan kader yang pernah terlibat korupsi di Pemilu 2024.
Anggota Komisi II DPR ini turut mengomentari putusan MK yang membolehkan eks koruptor maju caleg setelah jeda 5 tahun.
Menurut dia, jeda 5 tahun mempersulit eks koruptor untuk menjadi caleg.
“Kerugian jeda 5 tahun membuat popularitas dan elektabilitas susah dijaga,” ucap dia.
Survei jajak pendapat Litbang Kompas yang dirilis sebelum ini menunjukkan, mayoritas responden atau 90,9 persen tidak setuju mantan terpidana korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg) di pemilu.
Rinciannya, 63,4 persen responden sangat tidak setuju, dan 27,5 persen responden tidak setuju. Adapun yang setuju hanya 7,6 persen dan yang sangat setuju hanya 1,0 persen.
“Mayoritas responden (90,9 persen) tidak setuju jika mantan terpidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif di pemilu,” kata peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (19/12/2022).
(Kompas.com)
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan program ASN Promote ASN yang…
WARTA BOGOR - Setiap 28 Oktober, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda untuk mengenang tekad generasi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi pada kuartal IV 2026 untuk…
BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menerima penghargaan dari Kementerian Koordinator Bidang…
JAKARTA – WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2026 secara…