Polisi Jemput Paksa MSA yang Jadi Tersangka Pencabulan
JOMBANG, WARTA BOGOR- Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
“Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata,” kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Saat ini, ratusan petugas masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal.
Sementara petugas lainnya sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.
(Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mematangkan rencana pembangunan pusat pemerintahan…
NTT-WARTA BOGOR, 13 Oktober 2026 — Semangat berbagi tidak terhalang jarak. LAZ Ummul Quro Bogor…
BOGOR - WARTA BOGOR - Uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan…
GARUT - WARTA BOGOR - Seorang pelajar berinisial MH (19) ditangkap polisi setelah diduga menembak…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons…
WARTA BOGOR - Pebalap rookie Indonesia, Veda Pratama, mencatatkan hasil positif pada balapan Moto3 GP…