Polisi Jemput Paksa MSA yang Jadi Tersangka Pencabulan
JOMBANG, WARTA BOGOR- Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
“Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata,” kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Saat ini, ratusan petugas masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal.
Sementara petugas lainnya sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.
(Kompas.com)
WARTA BOGOR - Bersin sering kali terjadi secara tiba-tiba dan dianggap sebagai hal biasa. Namun…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor kembali meraih penghargaan tingkat nasional setelah mendapat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi…
MUARO JAMBI-WARTA BOGOR— Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut serta menyukseskan Gerakan Tanam Serempak seluas…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai…
Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al…