Polisi Jemput Paksa MSA yang Jadi Tersangka Pencabulan
JOMBANG, WARTA BOGOR- Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
“Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata,” kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Saat ini, ratusan petugas masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal.
Sementara petugas lainnya sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.
(Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempersiapkan pengembangan sarana transportasi sebagai…
BANDUNG-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus…
BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat…
BOGOR - WARTA BOGOR - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bersama Pemerintah Kota (Pemkot)…
PURWOKERTO - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di…
BANDUNG - WARTA BOGOR - Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ke-81 diperingati pada Rabu malam…