Polisi Jemput Paksa MSA yang Jadi Tersangka Pencabulan
JOMBANG, WARTA BOGOR- Aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan.
Upaya jemput paksa dilakukan ratusan petugas di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Ratusan petugas yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang, bersiaga di sejumlah titik, di sekitar pondok pesantren.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengungkapkan, puluhan orang diamankan karena berusaha menghalang-halangi petugas yang akan masuk ke pesantren.
“Mereka dibawa ke Polres Jombang untuk didata,” kata Dirmanto di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kamis.
Saat ini, ratusan petugas masih bersiaga di sekitar pondok pesantren tempat MSA tinggal.
Sementara petugas lainnya sedang menggeledah ke ruangan-ruangan pondok untuk menemukan MSA.
(Kompas.com)
BOGOR - WARTA BOGOR - Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam…
BOGOR - WARTA BOGOR - Sebanyak 16 perguruan tinggi terkemuka dari Inggris bekerja sama dengan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan Kota Bogor segera menerapkan skema pengaturan operasional bagi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungannya…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…
WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…