BOGOR – WARTA BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor menangkap seorang pengedar narkotika berjenis ganja di Kelurahan Cikaret Kota Bogor. Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 11 kg.
“Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja,” kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).
Eka menjelaskan, pelaku bernama UR (23) ditangkap pada Minggu (20/8) malam. Barang bukti 10 bungkus ganja dengan masing-masing berat 1 kilogram yang disembunyikan di areal persawahan.
“Pelaku diamankan di rumahnya di Cikaret, Bogor Selatan. Barang buktinya kita dapat di sekitar persawahan, disimpan dalam karung. Disemak-semak,” ungkap Eka.
Ia menyebut, penangkapan tersebut masih dalam proses pengembangan. Satnarkoba Polresta Bogor Kota masih mendalami keterangan pelaku terkait asal ganja dan jaringannya.
“Kita masih pengembangan, Lainnya dijelaskan nanti, mau rilis,” lanjut Eka.
Sumber: detiknews
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…