PAMEKASAN – WARTA BOGOR – Aksi kriminal yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur bikin geleng-geleng kepala. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 14 unit motor hasil curian yang mereka lakukan di beberapa lokasi.
“Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan, kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (26/02/2024).
Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus pencurian ini untuk mencari pihak yang membantu pasutri tersebut dalam menjalankan aksinya.
“Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.
Sumber: berita satu
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat tengah mengkaji…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet…