PAMEKASAN – WARTA BOGOR – Aksi kriminal yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur bikin geleng-geleng kepala. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 14 unit motor hasil curian yang mereka lakukan di beberapa lokasi.
“Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan, kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (26/02/2024).
Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus pencurian ini untuk mencari pihak yang membantu pasutri tersebut dalam menjalankan aksinya.
“Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.
Sumber: berita satu
BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…
WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…
BOGOR - WARTA BOGOR - Seekor sapi kurban lepas dan masuk ke sebuah minimarket di…