Berita

Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Tarif Dipatok Rp 45 Juta

DEPOK – WARTA BOGOR – Polisi menangkap delapan pelaku sindikat jual beli bayi via media sosial di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Lalu, laporan itu diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

“Didapati pada saat itu, ada dua bayi yang akan dijual. Satu laki dan satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Advertisement

Kombes Arya mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku membuat iklan atau promosi di salah satu media sosial, Facebook yang berisi mencari ibu yang ingin menjual bayinya.

Dalam promosi itu, pelaku menawarkan uang berjumlah Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

“Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali ada pengorganisasinya, ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp45 juta,” jelas Arya.

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap delapan pelaku. Mereka diantaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Diantara para pelaku tersebut, empat orang diketahui sebagai orang tua kandung yang menjual bayinya, tiga pelaku sebagai penjual bayi, dan satu pelaku berperan sebagai penadah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arya mengatakan sindikat ini setidaknya sudah lebih dari lima kali melakukan transaksi penjualan bayi di wilayah Bali.

Advertisement

Dia juga menjelaskan sindikat ini menerapkan sistem pre-order. Artinya, mereka sudah melakukan transaksi sebelum bayi yang akan dijual itu lahir.

“Pre-order, iya. Jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu, jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” kata Arya.

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

12 hours ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

19 hours ago
Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

24 hours ago

Pendapatan Biskita Trans Pakuan Tembus Rp10 Miliar, Koridor Baru Disiapkan pada 2027

BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…

1 day ago

Program IJD Prabowo Dukung Pembangunan Jalan Citeureup–Sukamakmur Sepanjang 20 Km

BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…

2 days ago

Pemerintah Perpanjang Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Tahun 2028

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…

2 days ago