Berita

Polisi Tangkap Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Tarif Dipatok Rp 45 Juta

DEPOK – WARTA BOGOR – Polisi menangkap delapan pelaku sindikat jual beli bayi via media sosial di wilayah Depok, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Lalu, laporan itu diselidiki oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok.

“Didapati pada saat itu, ada dua bayi yang akan dijual. Satu laki dan satu perempuan dan rencananya akan dibawa ke Bali,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).

Advertisement

Kombes Arya mengungkapkan dalam aksinya, para pelaku membuat iklan atau promosi di salah satu media sosial, Facebook yang berisi mencari ibu yang ingin menjual bayinya.

Dalam promosi itu, pelaku menawarkan uang berjumlah Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap bayi yang dijual.

“Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali ada pengorganisasinya, ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp45 juta,” jelas Arya.

Advertisement

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap delapan pelaku. Mereka diantaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Diantara para pelaku tersebut, empat orang diketahui sebagai orang tua kandung yang menjual bayinya, tiga pelaku sebagai penjual bayi, dan satu pelaku berperan sebagai penadah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arya mengatakan sindikat ini setidaknya sudah lebih dari lima kali melakukan transaksi penjualan bayi di wilayah Bali.

Advertisement

Dia juga menjelaskan sindikat ini menerapkan sistem pre-order. Artinya, mereka sudah melakukan transaksi sebelum bayi yang akan dijual itu lahir.

Pre-order, iya. Jadi kalau ada yang sudah hamil ya itu sudah bikin perjanjian terlebih dahulu, jadi nanti setelah lahir langsung dibawa ke sana,” kata Arya.

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Komisi III DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana…

7 hours ago

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

2 days ago
Advertisement

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

2 days ago

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

3 days ago

Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Utang Negara Tetap Terkendali

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…

3 days ago

Rumah Zakat Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Bingkisan bagi Anak-anak SLBN Sejahtera Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 21 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menebar semangat dan kebahagiaan melalui penyaluran…

3 days ago