Berita

Polisi Tetapkan Iptu N Tersangka Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar

MAKASSAR – WARTA BOGOR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menetapkan Iptu N sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18), yang diduga terkena tembakan saat proses pengamanan oleh aparat kepolisian.

Kapolrestabes Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penetapan status tersangka tersebut setelah rangkaian penyelidikan dilakukan.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arya kepada awak media, Rabu (4/3/2026) malam.

Advertisement

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan tindak pidana umum dalam peristiwa tersebut.

Kronologi Kejadian 

Insiden yang menewaskan remaja 18 tahun itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bertrand bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat aksi tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.

Aksi tersebut disebut-sebut meresahkan warga karena sempat mengganggu dan menutup akses jalan.

Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan Bertrand.

Advertisement

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, senjata api yang dipegang Iptu N dilaporkan meletus.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dan mengenai bagian tubuh belakang,” kata Arya.

Desakan Keluarga dan LBH Makassar

Advertisement

Ibu korban, Desi Manutu (44), meminta agar oknum perwira polisi tersebut diproses secara hukum secara adil. Melalui tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar, pihak keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi pidana serta sanksi etik yang tegas.

“Saya mau pelakunya dihukum secara pidana dan dipecat dari polisi,” ujar Desi.

Ia juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya. Menurutnya, tindakan penembakan tersebut dinilai berlebihan mengingat korban bukan pelaku tindak pidana berat.

Advertisement

“Kalau memang ada salahnya, saya tidak masalah dia ditangkap, tapi kenapa malah ditembak,” ungkapnya.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Pemerintah Azerbaijan Batasi Penggunaan Hijab di Sekolah, Ini Alasannya

WARTA BOGOR - Pemerintah Azerbaijan menerapkan aturan seragam sekolah baru yang berdampak pada penggunaan hijab…

1 hour ago

BAZNAS Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Rp70 Triliun pada 2027

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan penghimpunan zakat, infak,…

24 hours ago
Advertisement

Pemerintah Berencana Bagikan HP Gratis untuk Salurkan Bansos

JAKARTA - WARTA BOGOR - Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan…

1 day ago

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi…

1 day ago

Pilot WNI Jadi Alasan Israel Minta Pesawat Ethiopian Airlines Putar Balik

WARTA BOGOR - Otoritas Israel dilaporkan memerintahkan sebuah pesawat kargo Ethiopian Airlines yang menuju Tel…

2 days ago

Polbangtan Kementan Dorong Transformasi Pertanian Presisi

BOGOR-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali memperkuat perannya dalam mendorong transformasi pertanian…

2 days ago