Berita

Polisi Tetapkan Iptu N Tersangka Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar

MAKASSAR – WARTA BOGOR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menetapkan Iptu N sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18), yang diduga terkena tembakan saat proses pengamanan oleh aparat kepolisian.

Kapolrestabes Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penetapan status tersangka tersebut setelah rangkaian penyelidikan dilakukan.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arya kepada awak media, Rabu (4/3/2026) malam.

Advertisement

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan tindak pidana umum dalam peristiwa tersebut.

Kronologi Kejadian 

Insiden yang menewaskan remaja 18 tahun itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bertrand bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat aksi tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.

Aksi tersebut disebut-sebut meresahkan warga karena sempat mengganggu dan menutup akses jalan.

Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan Bertrand.

Advertisement

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, senjata api yang dipegang Iptu N dilaporkan meletus.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dan mengenai bagian tubuh belakang,” kata Arya.

Desakan Keluarga dan LBH Makassar

Advertisement

Ibu korban, Desi Manutu (44), meminta agar oknum perwira polisi tersebut diproses secara hukum secara adil. Melalui tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar, pihak keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi pidana serta sanksi etik yang tegas.

“Saya mau pelakunya dihukum secara pidana dan dipecat dari polisi,” ujar Desi.

Ia juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya. Menurutnya, tindakan penembakan tersebut dinilai berlebihan mengingat korban bukan pelaku tindak pidana berat.

Advertisement

“Kalau memang ada salahnya, saya tidak masalah dia ditangkap, tapi kenapa malah ditembak,” ungkapnya.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

256.369 Peserta Lolos SNBT 2026, Universitas dan Politeknik Ini Paling Diminati!

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)…

7 hours ago

Pembunuhan Wanita Muda di Tol BORR, Keluarga Bantah Pelaku Adalah Pacar Korban

BOGOR -  WARTA BOGOR - Kasus pembunuhan Anggi Auliya Arsyad (25) yang jasadnya dibuang dari…

12 hours ago
Advertisement

China Kembangkan Baterai Mobil Listrik Isi Penuh Hanya 3 Menit

WARTA BOGOR - China kembali membuat terobosan dalam teknologi kendaraan listrik dengan memperkenalkan prototipe baterai…

13 hours ago

Terinspirasi Kisah Nabi Nuh, David Steward Sukses Bangun Bisnis hingga Jadi triliuner

WARTA BOGOR - Perilaku para nabi kerap dijadikan teladan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Prinsip hidup…

1 day ago

Agroeduwisata Polbangtan Bogor Kenalkan Pertanian Sejak Dini kepada Siswa SDIT Insantama Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR — Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam mengenalkan dunia pertanian…

1 day ago

Agroeduwisata Polbangtan Kementan Hadirkan Edukasi Pertanian Inklusif bagi Siswa IBK Cemara

BOGOR-WARTA BOGOR — Agroeduwisata Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menegaskan komitmennya sebagai ruang belajar…

1 day ago