Berita

Polisi Tetapkan Iptu N Tersangka Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar

MAKASSAR – WARTA BOGOR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menetapkan Iptu N sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18), yang diduga terkena tembakan saat proses pengamanan oleh aparat kepolisian.

Kapolrestabes Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan penetapan status tersangka tersebut setelah rangkaian penyelidikan dilakukan.

“Yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Arya kepada awak media, Rabu (4/3/2026) malam.

Advertisement

Penetapan itu dilakukan setelah penyidik mendalami dugaan tindak pidana umum dalam peristiwa tersebut.

Kronologi Kejadian 

Insiden yang menewaskan remaja 18 tahun itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bertrand bersama sejumlah remaja lain diduga terlibat aksi tawuran menggunakan mainan senapan water jelly.

Aksi tersebut disebut-sebut meresahkan warga karena sempat mengganggu dan menutup akses jalan.

Iptu N kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan dan mengamankan Bertrand.

Advertisement

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, senjata api yang dipegang Iptu N dilaporkan meletus.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dan mengenai bagian tubuh belakang,” kata Arya.

Desakan Keluarga dan LBH Makassar

Advertisement

Ibu korban, Desi Manutu (44), meminta agar oknum perwira polisi tersebut diproses secara hukum secara adil. Melalui tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Makassar, pihak keluarga mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi pidana serta sanksi etik yang tegas.

“Saya mau pelakunya dihukum secara pidana dan dipecat dari polisi,” ujar Desi.

Ia juga mempertanyakan prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap anaknya. Menurutnya, tindakan penembakan tersebut dinilai berlebihan mengingat korban bukan pelaku tindak pidana berat.

Advertisement

“Kalau memang ada salahnya, saya tidak masalah dia ditangkap, tapi kenapa malah ditembak,” ungkapnya.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Dishub Kota Bogor Gencarkan Penertiban Angkot Tua, Sudah Tilang 313 Armada

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus menggencarkan penertiban angkutan kota…

1 hour ago

Lahan Eks Pasar Bogor Difungsikan Jadi Area Parkir Sementara

BOGOR - WARTA BOGOR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) mulai memanfaatkan…

3 hours ago
Advertisement

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 15-17 Juli 2026, Momen Terbaik Kalibrasi Arah Kiblat

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena Matahari tepat berada di atas Ka'bah akan kembali terjadi…

10 hours ago

Kemarau Bikin TMA Katulampa Susut Jadi 10 Cm, Waspada Kekeringan Mulai Meningkat

BOGOR - WARTA BOGOR - Musim kemarau yang mulai melanda wilayah Bogor menyebabkan Tinggi Muka…

12 hours ago

Mulai Tahun Ajaran 2026, Dedie Rachim Minta Setiap Siswa Baru Tanam Satu Pohon

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menerapkan program penanaman pohon bagi…

1 day ago

Syarat & Cara Ajukan Bantuan Pemerintah 2026 untuk Warga Tidak Mampu

BOGOR-WARTA BOGOR-Bantuan sosial pemerintah ditujukan bagi warga miskin/rentan miskin agar kebutuhan dasar terpenuhi. Kuncinya: terdaftar…

1 day ago