Berita

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mutilasi Sadis yang Gegerkan Warga di Mojokerto

SURABAYA – WARTA BOGOR – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi kasus mutilasi sadis yang terjadi di Pacet, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) menggemparkan publik setelah ditemukannya puluhan potongan tubuh korban di jalur tersebut.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustrato mengatakan, pelaku AM (24) dan korban TAS (25) merupakan sepasang kekasih yang menjalin hubungan selama empat tahun dan tinggal bersama di sebuah kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya tanpa ikatan pernikahan.

Pada malam kejadian, Sabtu, 31 Agustus 2025 malam, pelaku AM diketahui pulang larut malam. Namun, pintu kos dikunci dari dalam oleh korban TAS.

Advertisement

“Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” ujar pelaku AM saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Senin (8/9/2025).

Setelah menunggu satu jam, pintu akhirnya dibuka. Pertengkaran pun pecah, dipicu masalah ekonomi dan sikap temperamental. Emosi pelaku memuncak hingga kehilangan kendali.

“Emosi saya memuncak,” sambungnya.

Advertisement

Pelaku menuju dapur, mengambil pisau, dan menusukkan ke leher korban dari belakang hingga tewas. Aksi itu dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah korban tewas, pelaku memutilasi tubuh di kamar mandi kos. Ia memisahkan daging dan tulang menggunakan pisau. Pengalaman pelaku sebagai tukang jagal hewan mempermudah proses ini.

“Dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan palu,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Irham.

Advertisement

Pelaku kemudian membuang potongan tubuh di jalur Pacet menuju Batu, Mojokerto. Potongan dilempar satu per satu sambil berjalan. Total potongan tubuh mencapai ratusan bagian.

“Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” ujarnya.

Pada 6 September 2025, warga menemukan potongan kaki kiri di jurang Pacet dan melaporkannya ke polisi. Tim Reskrim melakukan pencarian bersama relawan dan anjing pelacak hingga menemukan 76 potongan tubuh.

Advertisement

Polisi lalu melacak pelaku menggunakan teknologi Inafis dan digital forensik. Pada 7 September dini hari pukul 03.00 WIB, pelaku ditangkap di kosnya di Surabaya. Saat penangkapan, ia sempat melawan tetapi berhasil dilumpuhkan.

“Dengan bantuan anjing pelacak, kami menemukan total 76 potongan tubuh korban di lokasi,” ucapnya.

Polisi menyebut motif pelaku adalah pertengkaran terkait masalah ekonomi dan hubungan tanpa ikatan sah.

Advertisement

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 

 

Advertisement

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

2 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

2 days ago
Advertisement

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

2 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

2 days ago

Wajib Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Industri Kosmetik Jadi Sorotan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober…

2 days ago

Pemkot Bogor Mulai Siapkan Anggaran Biskita Trans Pakuan 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membahas anggaran operasional Biskita Trans…

2 days ago