Berita

Polisi ungkap Perakit Senjata Ilegal “Ki Bedil”, Beroperasi 20 Tahun di Jabar

JABAR –  WARTA BOGOR – Polisi mengungkap peran TS alias Ki Bedil dalam kasus dugaan kepemilikan serta peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat. TS diamankan sebagai hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial AS.

Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa TS diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus penjual senjata api ilegal.

“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” kata Arsya, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Di kalangan pelaku kejahatan, TS dikenal dengan julukan Ki Bedil. Ia disebut memiliki keahlian dalam merakit berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.

“Ahli membuat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap dia.

Ia menambahkan, aktivitas TS telah berlangsung sekitar 20 tahun. “Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar dia.

Advertisement

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial AS dan TS terkait kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di Jawa Barat.

“Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS,” kata Arsya.

Advertisement

AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magazen, satu sampel senjata laras panjang rakitan yang belum selesai, dua butir peluru kaliber 22, serta sejumlah barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Cara Mengatur Gaji UMR Agar Bisa Menabung Setiap Bulan, Tanpa Harus Kesulitan Hidup

BOGOR-WARTA BOGOR – Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bogor tahun 2026 sudah ditetapkan, namun masih…

31 minutes ago

Tak Perlu Modal Besar, Ini 6 Cara Dapat Uang Tambahan Cuma Bermodal HP dan Internet

BOGOR-WARTA BOGOR – Di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat, warga Bogor kini punya banyak…

7 hours ago
Advertisement

Presiden Prabowo Klaim Indonesia Segera Punya Motor Listrik Nasional

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia akan segera memiliki motor listrik…

8 hours ago

Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Doorprize dan UMKM Gratis

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan…

1 day ago

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pencurian Modul BTS Sebabkan Gangguan Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan…

2 days ago

Pemkot Bogor Renovasi GOR Pajajaran, Perkuat Ekosistem Olahraga Kota Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas…

2 days ago