Berita

Polisi ungkap Perakit Senjata Ilegal “Ki Bedil”, Beroperasi 20 Tahun di Jabar

JABAR –  WARTA BOGOR – Polisi mengungkap peran TS alias Ki Bedil dalam kasus dugaan kepemilikan serta peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat. TS diamankan sebagai hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial AS.

Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa TS diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus penjual senjata api ilegal.

“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” kata Arsya, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Di kalangan pelaku kejahatan, TS dikenal dengan julukan Ki Bedil. Ia disebut memiliki keahlian dalam merakit berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.

“Ahli membuat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap dia.

Ia menambahkan, aktivitas TS telah berlangsung sekitar 20 tahun. “Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar dia.

Advertisement

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial AS dan TS terkait kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di Jawa Barat.

“Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS,” kata Arsya.

Advertisement

AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magazen, satu sampel senjata laras panjang rakitan yang belum selesai, dua butir peluru kaliber 22, serta sejumlah barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Laksa Pak Inin Cihideung Diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda

BOGOR - WARTA BOGOR - Kuliner legendaris Laksa Pak Inin Cihideung mendapat pengakuan sebagai Warisan…

2 hours ago

Karhutla Indonesia Ancam ASEAN, ASMC Keluarkan Peringatan Tertinggi

WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memicu kekhawatiran terhadap meluasnya kabut…

3 hours ago
Advertisement

Polbangtan Kementan Dorong Kepemimpinan Muda untuk Kawal Kebijakan Pangan Nasional

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung…

3 days ago

Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan…

3 days ago

Evaluasi K-Smart Farm, Polbangtan Kementan Perkuat Keberlanjutan Smart Farming Indonesia

BOGOR-WARTA BOGOR – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor bersama tim kerja sama dari Korea Selatan…

3 days ago

IHSG Anjlok 11,16%, Rencana MSCI Picu Kekhawatiran Investor

WARTA BOGOR - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan setelah perdagangan dilanjutkan seusai penghentian…

3 days ago