Berita

Polisi ungkap Perakit Senjata Ilegal “Ki Bedil”, Beroperasi 20 Tahun di Jabar

JABAR –  WARTA BOGOR – Polisi mengungkap peran TS alias Ki Bedil dalam kasus dugaan kepemilikan serta peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat. TS diamankan sebagai hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial AS.

Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa TS diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus penjual senjata api ilegal.

“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” kata Arsya, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Di kalangan pelaku kejahatan, TS dikenal dengan julukan Ki Bedil. Ia disebut memiliki keahlian dalam merakit berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.

“Ahli membuat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap dia.

Ia menambahkan, aktivitas TS telah berlangsung sekitar 20 tahun. “Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar dia.

Advertisement

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial AS dan TS terkait kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di Jawa Barat.

“Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS,” kata Arsya.

Advertisement

AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magazen, satu sampel senjata laras panjang rakitan yang belum selesai, dua butir peluru kaliber 22, serta sejumlah barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

9 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

16 hours ago
Advertisement

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

18 hours ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

1 day ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

1 day ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

2 days ago