Berita

Polisi ungkap Perakit Senjata Ilegal “Ki Bedil”, Beroperasi 20 Tahun di Jabar

JABAR –  WARTA BOGOR – Polisi mengungkap peran TS alias Ki Bedil dalam kasus dugaan kepemilikan serta peredaran senjata api dan bahan peledak ilegal di wilayah Jawa Barat. TS diamankan sebagai hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial AS.

Kepala Satuan Reserse Mobile (Kasat Resmob) Bareskrim Polri, Kombes Pol Arsya Khadafi, menjelaskan bahwa TS diketahui berperan sebagai pembuat sekaligus penjual senjata api ilegal.

“Unit satu Sat Resmob Bareskrim Polri berhasil mengamankan terduga pelaku yang berperan sebagai penjual dan pembuat senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat,” kata Arsya, dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).

Advertisement

Di kalangan pelaku kejahatan, TS dikenal dengan julukan Ki Bedil. Ia disebut memiliki keahlian dalam merakit berbagai jenis senjata api, mulai dari revolver, senapan hingga pistol.

“Ahli membuat senpi ilegal dari jenis revolver, senapan dan pistol. Pembelinya kebanyakan pelaku street crime dan pemburu liar,” ungkap dia.

Ia menambahkan, aktivitas TS telah berlangsung sekitar 20 tahun. “Sudah 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar dia.

Advertisement

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Sebelumnya, tim Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menangkap dua pria berinisial AS dan TS terkait kasus tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 15.45 WIB di sejumlah lokasi di Jawa Barat.

“Lokasi penangkapan pertama berada di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku bernama AS,” kata Arsya.

Advertisement

AS diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal. Dari tangan AS, polisi menyita satu pucuk pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magazen, satu sampel senjata laras panjang rakitan yang belum selesai, dua butir peluru kaliber 22, serta sejumlah barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Kompas

Share

Recent Posts

Pemerintah Kaji Penggunaan CNG Tabung 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Bakal Jadi yang Pertama di Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…

2 days ago

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…

2 days ago
Advertisement

Kerbau Albino Mirip Donald Trump Selamat dari Kurban, Kini Dirawat di Kebun Binatang

WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…

2 days ago

Sapi Kurban Lepas Acak-Acak Minimarket di Leuwiliang Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Seekor sapi kurban lepas dan masuk ke sebuah minimarket di…

3 days ago

Pakar Berikan Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Aman, Berkualitas hingga Bebas Kontaminasi

WARTA BOGOR - Melimpahnya daging kurban saat Idul Adha menjadi berkah bagi masyarakat. Namun, penanganan…

3 days ago

Polri Kembangkan ETLE Face Recognition, Pelanggar Tak Bisa Lagi Sembunyikan Pelat Nomor

WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic…

5 days ago