JAKARTA – WARTA BOGOR – Polri membekukan penggunaan sirene dengan suara yang meresahkan publik dalam pengawalan lalu lintas.
“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagilah. Setuju ya?” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Kebijakan pembekuan ini merupakan respons Polri atas penolakan masyarakat terhadap penggunaan sirene dan strobo yang mengganggu pengguna jalan.
“Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ungkapnya.
Jagat media sosial diramaikan dengan protes warga terhadap penggunaan strobo dan sirene di jalan raya ataupun jalan tol. Penggunaan aksesori kendaraan itu dinilai tidak sesuai aturan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Bentuk protes muncul dalam berbagai cara, mulai dari poster digital yang tersebar di media sosial, hingga stiker sindiran yang ditempel pada kendaraan pribadi.
Salah satu stiker yang ramai beredar berbunyi, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Adapun kata “Tot Tot Wuk Wuk” ini terdengar seperti onomatopoeia atau tiruan bunyi sirene atau bunyi strobo yang mengebut di jalan raya.
Sumber: Kompas.com
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…
BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…
BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…
BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…
JAKARTA – WARTA BOGOR - Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada…