Pendidikan

PPDB SMP Kota Bogor 2024 dibuka 19 Juni, Cek Syaratnya!

BOGOR – WARTA BOGOR – Tahapan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor 2024 untuk tingkat SMP telah dibuka pada Rabu (1/5/2024) lalu.

Pada tahap awal, seluruh calon peserta didik baru akan melalui proses pembuatan dan pendistribusian akun hingga 19 Mei mendatang.

Akun pendaftaran dibuat dan didistribusikan tidak dibuat secara mandiri melainkan melalui asal sekolah dan tujuan. Oleh karena itu, pastikan orang tua menanyakan kepada asal sekolah siswa, apakah mereka telah membuat akun untuk proses pendaftaran yang akan dimulai pada 19 Juni 2024.

Advertisement

PPDB Kota Bogor memiliki dua tahapan seleksi. Tahap pertama diperuntukkan untuk Jalur Afirmasi, Jalur Anak Berkebutuhan Khusus, Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali termasuk anak guru, dan Jalur Prestasi.

Sedangkan tahap kedua proses seleksi hanya difokuskan kepada Jalur Zonasi.

Berikut informasi syarat pendaftaran, jalur dan jadwal PPDB Kota Bogor 2024:

Advertisement

Syarat PPDB SMP Kota Bogor 2024

Syarat Umum

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  2. Surat keterangan tidak sedang bersekolah (untuk lulusan sebelum tahun 2024)
  3. Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2024
  4. Surat keterangan kematian/surat keterangan cerai/surat penetapan pengadilan (bagi yang nama orang tua siswa berbeda antara KK dan akta kelahiran)
  5. Fotocopy akta kelahiran atau surat kenal lahir
  6. Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari satuan pendidikan asal
  7. Rapor asli (halaman identitas di scan dan di upload di web PPDB)
  8. Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

Syarat Khusus

Advertisement

Jalur Afirmasi: Kuota 20% dari daya tampung 

  • Penerima KIP/PIP dan terdata dalam DAPODIK dan DTKS Dinas Sosial
  • Pemegang kartu peserta Program Keluarga Harapan (PKH) terdata dalam DTKS Dinas Sosial
  • Bukti ikut serta program penangan keluarga tidak mampu
  • Foto calon peserta didik baru di depan rumah sesuai alamat KK

Jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK): Kuota 5% dari daya tampung

  • Surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis
  • Surat keterangan dari psikolog
  • Kartu penyandang disabilitas
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang ditandatangani orang tua/wali

Jalur Perpindahan orang tua, guru, dan tenaga kependidikan: Kuota 5% dari daya tampung

Advertisement
  • Memiliki surat penugasan dari lembaga yang memperkerjakan dan diterbitkan paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran
  • Surat keterangan pindah domisili
  • Surat keterangan mengajar dan surat keputusan pembagian tugas dari kepala sekolah khusus guru dan tenaga kependidikan
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang dibuat dan ditandatangani orang tua/wali

Jalur Prestasi: Kuota 20% dari daya tampung 

  • Piagam/sertifikat kejuaraan baik dalam bidang olahraga maupun agama
  • Foto/video saat mengikuti perlombaan
  • Surat keterangan prestasi dari kepala sekolah
  • Rapor asli
  • Nilai rapor 5 semester dari kelas 4, kelas 5, dan kelas 6
  • Surat keterangan peringkat 1 dan 2 di kelas dari kepala sekolah
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang ditandatangani orang tua/wali

Jalur Zonasi: Kuota 50% dari daya tampung

  • Titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik sesuai dengan alamat yang tercantum di KK
  • Foto calon peserta didik di depan rumah sesuai dengan titik koordinat yang diinput dalam KK
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang ditandatangani orang tua/wali

Jadwal PPDB SMP Kota Bogor 2024

Advertisement
  • Pembuatan dan pendistribusian akun: 1 hingga 19 Mei 2024
  • Input, upload, pilih jalur, verifikasi dan validasi: 20 Mei hingga 16 Juni 2024

Tahap 1

  1. Pendaftaran, verifikasi dan validasi: 19-21 Juni 2024
  2. Pengesahan: 25 Juni 2024
  3. Pengumuman: 26 Juni 2024
  4. Daftar ulang tahap 1: 27-28 Juni 2024

Tahap 2

  1. Pendaftaran, verifikasi dan validasi: 1-5 Juli 2024
  2. Pengesahan: 6 Juli 2024
  3. Pengumuman: 10 Juli 2024
  4. Daftar ulang tahap 2: 9-10 Juli 2024

Informasi lebih lengkap bisa dilihat di https://ppdb.kotabogor.go.id/beranda/

Advertisement

 

 

Sumber: detik.com

Advertisement

 

 

Advertisement
Share

Recent Posts

SDIT Ummul Quro Bogor Ukir Senyum, Berbagi Kaki Palsu untuk Sesama yang Membutuhkan

TANGERANG SELATAN-WARTA BOGOR – Di tengah hiruk pikuk dunia pendidikan, SDIT Ummul Quro Bogor hadir…

18 hours ago

Khatib dan Dai Kota Bogor Dibekali Jurus Jitu Personal Branding di Era Digital

BOGOR-WARTA BOGOR – Di era serba digital ini, seorang khatib dan dai dituntut untuk tidak…

19 hours ago
Advertisement

Pengakuan Kades Bogor usai Tak Dapat Setoran dari Tambang, Biasa Terima 25 Miliar Per Tahun

WARTA BOGOR - Kepala Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rusli berani bicara tak senonoh…

2 days ago

Tuai Kontroversi, Fotografer CFD Diduga Jual Foto Pelari Tanpa Izin

WARTA BOGOR - Fenomena yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait sejumlah fotografer yang…

2 days ago

Ratnih Suratnih Kembali Nakhodai PD Salimah Kota Bogor, Fokus Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

BOGOR-WARTA BOGOR - Ratnih Suratnih, S.P., kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Persaudaraan Muslimah…

2 days ago

Bikin Konten Positif hingga Viral Soal Makan Bergizi Gratis, Bisa Dapat Insentif dari BGN!

WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memberikan insentif sebesar Rp5 juta kepada pelaksana…

2 days ago