PSIPKH Kembali Selenggarakan Bursa Hewan Qurban

BOGOR-WARTA BOGOR-Salah satu Hari Besar Keagamaan dalam agama Islam adalah Idul Adha 1444 H. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) melalui Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) menyelenggarakan Bursa Hewan Qurban (BHQ). Kegiatan BHQ ini adalah kegiatan reguler yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2000.

“Insya Allah tahun ini kami kembali akan melaksanakan Bursa Hewan Qurban, Setelah sempat terhenti pelaksanaanya dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 maupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada tahun 2023 ini kegiatan BHQ direncanakan akan dilaksanakan kembali. Kegiatan BHQ ke-21 akan dilaksanakan di Lapangan Selatan Kompleks Kantor PSIPKH, Jalan Raya Pajajaran Kav E59 Bogor selama 10 hari, yakni mulai 20 hingga 29 Juni 2023. Dalam pelaksanaan BHQ Ke-21 ini, PSIPKH turut berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan kelancaran acara”, ungkap Rio Adhitya Cesart dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), Senin (19-06-2023).

BHQ Ke-21 diselenggarakan guna memfasilitasi penyediaan hewan qurban yang sesuai dengan Syariat Islam, serta sesuai dengan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH). Selain itu kegiatan BHQ berperan sebagai sarana penderasan informasi kepada masyarakat terkait standardisasi di bidang peternakan dan Kesehatan hewan. Hal ini menyikapi tren kebutuhan dan penjualan hewan qurban yang semakin meningkat tiap tahunnya seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pemahaman di kalangan umat muslim mengenai keutamaan pelaksanaan ibadah qurban.

Semua hewan qurban yang diperjual belikan dalam pelaksanaan BHQ ke-21 dipastikan akan sesuai dengan standardisasi hewan qurban sesuai syariat Islam maupun standard yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Hal ini dikarenakan semua hewan qurban tersebut diperiksa oleh para dokter hewan yang terhimpun dalam Tim Kesehatan Hewan (Keswan) dari Lingkup BSIP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Panitia menyiapkan kandang karantina untuk memisahkan ternak apabila ada hewan qurban yang sakit selama masa penjualan guna mendapatkan perawatan oleh Tim Keswan BHQ. Sedangkan untuk hewan qurban yang sehat dan telah terjual akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Tim Keswan BHQ sebagai bukti bahwa hewan qurban tersebut sehat dan sesuai dengan standar ASUH sehingga akan memberikan rasa tenang dan aman bagi konsumen dalam melaksanakan ibadah qurban karena hewan qurban yang dibeli dalam BHQ sesuai dengan standar yang ada.

PSIPKH Kembali Selenggarakan Bursa Hewan Qurban

Dalam pelaksanaan BHQ tahun ini direncanakan akan diikuti oleh sekitar 12 peternak / penjual ternak berupa sapi, kambing, maupun domba dari berbagai wilayah yang akan menempati 22 lapak yang telah disediakan oleh panitia. Guna memeriahkan pelaksanaan BHQ ke-21 turut pula dilakukan ragam kegiatan lainnya seperti Festival Kelinci Nasional, Ekspose Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta bazaar pada 24-25 Juni 2023. Selain itu dilaksanakan Forum Diskusi Peternakan dan Kesehatan Hewan berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar 2 dan Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) membahas ragam topik menarik seputar pelaksanaan qurban serta potensi bisnis beternak domba dan kambing.

Informasi lebih lanjut:
Humas BHQ ke-21 PSIPKH
Bayu Arta Ramadhan (085716308908)
Febri Mundani (085211522622)
Rio Adhitya Cesart (085748377287)

Sumber: Humas BHQ BSIP