Berita

PT Toba Pulp Lestari Buka Suara Terkait Tuduhan Jadi Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera

JAKARTA – WARTA BOGOR – Perusahaan kertas PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) buka suara terkait tudingan sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera.

Perseroan tersebut membantah tuduhan dan menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

INRU menjelaskan seluruh kegiatan hutan tanaman industri (HTI) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga.

Advertisement

Dari total areal 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

“Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH,” sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (2/12/2025).

Perseroan pun menjawab terkait munculnya rencana rekomendasi penutupan kegiatan usaha oleh Gubernur Sumatera Utara, Perseroan menyebut hal itu berawal dari aksi unjuk rasa pada 10 November 2025. Aksi tersebut dilakukan oleh Sekretariat Bersama Gerakan Ekumenis (Keadilan Ekologi Sumatera Utara) yang dipimpin sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan.

Advertisement

Namun hingga saat ini, Perseroan mengaku belum menerima salinan resmi rekomendasi tersebut. Rekomendasi masih berupa rencana yang akan disusun setelah pemerintah daerah menyelesaikan proses evaluasi operasional di sejumlah kabupaten tempat Perseroan beroperasi.

INRU juga menyatakan belum mengetahui ruang lingkup maupun substansi dari rekomendasi yang akan dikeluarkan.

Meski demikian, Perseroan telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjelaskan posisi dan klarifikasi atas tuduhan yang muncul.

Advertisement

Terkait isu pencemaran lingkungan, Perusahaan kembali menegaskan bahwa operasionalnya tidak menjadi penyebab bencana ekologi.

Seluruh kegiatan dijalankan sesuai izin, peraturan, dan standar operasional prosedur, serta dipantau secara rutin bersama lembaga independen yang tersertifikasi.

Pada 2018, Perseroan juga telah melakukan peremajaan pabrik dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023 menyatakan Perseroan berstatus “TAAT” dan tidak ditemukan pelanggaran lingkungan maupun sosial.

Advertisement

“Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah, dengan sistem tanam panen yang berkelanjutan Perseroan menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal,” terangnya.

Perseroan juga membantah adanya gugatan hukum berulang dari masyarakat dan menyatakan tidak terdapat kasus hukum dengan masyarakat adat. Upaya dialog konstruktif dan penguatan kemitraan terus dilakukan sebagai strategi jangka pendek maupun jangka panjang untuk menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, rencana rekomendasi penutupan belum berdampak terhadap kegiatan operasional maupun kinerja keuangan Perseroan. Produksi, pendapatan, arus kas, serta aktivitas ekonomi di sekitar wilayah operasional disebut masih berjalan normal.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution buka suara usai ribuan warga Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup.

Ia mengatakan bakal mengkaji apakah dilakukan penutupan atau pengurangan lahan konsensi PT TPL.

“Ya kita sampaikan dari kemarin ya untuk persoalan TPL yang memang kalau mengganggu itu kita sangat mendukung (ditutup), tapi di sana ada 11 ribu tenaga kerja juga, nah ini yang harus bisa sama-sama kita ambil kesimpulan,” kata Bobby Nasution, dikutip dari Detik News.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Karhutla Meluas di Jawa Barat, Dedi Mulyadi Minta Pendakian Gunung Ditunda

JABAR - WARTA BOGOR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi perhatian serius di…

2 hours ago

Komisi III DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai Perampasan Aset

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana…

15 hours ago
Advertisement

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

2 days ago

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

3 days ago

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

3 days ago

Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Utang Negara Tetap Terkendali

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…

3 days ago