Umum

Ramai Hoaks Rekrutmen Petugas Haji 2026, Masyarakat Diimbau Waspada

WARTA BOGOR – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen petugas haji yang kembali beredar menjelang musim haji 2026. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena unggahan menyesatkan kian banyak ditemukan di media sosial, khususnya Facebook.

Peringatan tersebut muncul seiring beredarnya sejumlah unggahan palsu yang mengklaim adanya pembukaan pendaftaran petugas haji dengan iming-iming biaya ditanggung pemerintah hingga janji mendapatkan gaji.

Selain menyesatkan, modus hoaks ini juga berpotensi digunakan untuk mencuri data pribadi. Karena itu, kehati-hatian dinilai penting agar masyarakat terhindar dari kerugian akibat penipuan berkedok rekrutmen petugas haji.

Advertisement

Hoaks pendaftaran petugas haji umumnya disebarkan melalui media sosial. Modus yang sering ditemukan adalah unggahan yang mencatut nama instansi resmi dan mengajak masyarakat mendaftar melalui tautan tertentu, dengan janji berbagai fasilitas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pendaftaran Resmi Petugas Haji

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1447 Hijriah/2026.

Advertisement

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi petugas.haji.go.id.

Calon pendaftar diminta memasukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP sebagai tahap awal verifikasi. Setelah berhasil login, pendaftar mengisi formulir yang memuat lokasi ujian dan jenis petugas haji yang dilamar, serta melengkapi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, email, dan pembuatan akun.

Pendaftar juga diwajibkan mengunggah dokumen sesuai ketentuan, termasuk KTP dan surat rekomendasi. Seluruh data dan berkas akan diverifikasi oleh petugas Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

Advertisement

Apabila dinyatakan lengkap dan valid, pendaftar akan menerima notifikasi untuk melengkapi biodata dan mengunggah seluruh persyaratan.

Setelah tahap verifikasi akhir, peserta dapat mencetak kartu ujian dan mengunduh aplikasi CATPETUGAS untuk mengikuti seleksi. Setiap NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali pembuatan akun.

Imbauan kepada Masyarakat

Advertisement

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi yang beredar dengan mengakses situs web dan media sosial resmi Kementerian terkait. Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan dan tidak mudah memberikan data pribadi.

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Pasca Kericuhan Demo 27 Agustus di Jakarta: Polisi Amankan 322 Orang, 1 Meninggal Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kericuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta setelah aksi demonstrasi…

2 hours ago

Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Mirip Zamzam Tower, Telan Anggaran Rp142 Miliar

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp142 miliar untuk pembangunan…

1 day ago
Advertisement

Pemkab Bogor Rencanakan Pembangunan Underpass di Simpang PDAM pada 2027

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penataan di Jalan Tegar Beriman,…

1 day ago

Bukan Naikkan Pajak, Purbaya Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Utang Negara Tetap Terkendali

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan utang…

1 day ago

Rumah Zakat Hadirkan Kebahagiaan, Salurkan Bingkisan bagi Anak-anak SLBN Sejahtera Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR, 21 Agustus 2026 – Rumah Zakat kembali menebar semangat dan kebahagiaan melalui penyaluran…

1 day ago

Pesan Tegas Prabowo untuk Kabinet Merah Putih: Yang Tak Sanggup, Boleh Minggir!

BALI - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Kabinet…

2 days ago