Umum

Rekrutmen CPNS 2026 Akan Lebih Selektif, Lowongan Tak Akan Dibuka Besar-besaran

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah akan semakin selektif dalam melakukan rekrutmen Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS). Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 akan berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth.

Artinya, jumlah CPNS yang akan diterima akan sama atau kurang dari jumlah ASN yang berhenti.

“Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth,” tulis dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Senin (25/8/2025).

Advertisement

Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun anggaran 2026, pemerintah akan menggelontorkan Rp 356,9 triliun untuk belanja pegawai.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing kementerian dan lembaga.

“Belanja pegawai merupakan instrumen penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien,” jelasnya.

Advertisement

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun nampaknya juga tidak akan mengalami kenaikan gaji di 2026. Presiden Prabowo Subianto tidak menyampaikan perihal nasib gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, saat mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jumat lalu.

Pada pidato tersebut, Prabowo menyebutkan beberapa agenda prioritas pada 2026. Di antaranya bidang pangan, energi, pendidikan, kesehatan hingga perekonomian kerakyatan.

Hal ini juga dipertegas dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Sri Mulyani, pemerintah belum melihat ada kapasitas ruang fiskal untuk kenaikan gaji PNS pada 2026.

Advertisement

“Gaji (PNS) kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026 mayoritas program prioritas nasional,” tegas Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan 2026, akhir pekan lalu, dikutip Senin (18/8/2025).

 

 

Advertisement

 

Sumber: CNBC Indonesia

Advertisement
Share

Recent Posts

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

2 hours ago

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

3 hours ago
Advertisement

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

4 hours ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

24 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

1 day ago

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

1 day ago