JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah resmi menambah cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi 2 hari yaitu dengan menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H. Seperti diketahui, dalam kalender pemerintah Hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut, Selasa (20/6/2023). Wamenaker, Afriansyah Ferry Noer membenarkan keputusan tersebut.
Seperti diketahui, Keputusan ini mengubah keputusan sebelumnya yang dimana Pemerintah menetapkan bahwa cuti bersama hanya tanggal 29 Juni 2023 saja.
Alasan penambahan cuti bersama karena kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberi waktu kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.
Sumber: CNN Indonesia