Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora
JAKARTA, WARTA BOGOR- Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).
Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
(Kompas.com)
BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…
LAMPUNG - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 hingga 400…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, memperingatkan Israel terkait dugaan upaya pengambilalihan…
BOGOR - WARTA BOGOR - PT PLN menjelaskan penyebab pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak…