Berita

Roti O Minta Maaf soal Penolakan Pembayaran Tunai pada Lansia yang Viral

WARTA BOGOR – Manajemen Roti O menyampaikan permintaan maaf atas penolakan transaksi tunai yang dialami seorang perempuan lanjut usia di salah satu gerainya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menuai kritik luas.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis Roti O dalam unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (21/12/2025).

Advertisement

RotiO menjelaskan, penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di gerainya bertujuan memberi kemudahan sekaligus menawarkan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

Meski demikian, perusahaan mengaku telah melakukan evaluasi internal menyusul insiden tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjut pernyataan itu.

Advertisement

Polemik ini bermula dari video yang beredar di TikTok, memperlihatkan seorang pria memarahi petugas gerai RotiO karena menolak transaksi seorang nenek yang membayar menggunakan uang tunai.

Gerai tersebut disebut hanya melayani pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Video itu diunggah akun TikTok @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025).

Menanggapi kejadian itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan uang tunai tetap sah dan penting sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Advertisement

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, dorongan penggunaan transaksi non-tunai tidak berarti meniadakan peran uang tunai.

“Keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny dilansir Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

Denny menjelaskan, BI memang mendorong masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai karena faktor kecepatan, keamanan, dan kemudahan, sekaligus untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu.

Advertisement

Namun, pilihan instrumen pembayaran tetap bergantung pada kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” kata Denny.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: kompas

Share

Recent Posts

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

12 hours ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

15 hours ago
Advertisement

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

15 hours ago

Pemerintah Kaji Penggunaan CNG Tabung 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Bakal Jadi yang Pertama di Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…

3 days ago

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan di Ponpes Ciawi Bogor, Diduga Libatkan Lima Pelaku

BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…

3 days ago

Kerbau Albino Mirip Donald Trump Selamat dari Kurban, Kini Dirawat di Kebun Binatang

WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…

3 days ago