Berita

Roti O Minta Maaf soal Penolakan Pembayaran Tunai pada Lansia yang Viral

WARTA BOGOR – Manajemen Roti O menyampaikan permintaan maaf atas penolakan transaksi tunai yang dialami seorang perempuan lanjut usia di salah satu gerainya.

Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menuai kritik luas.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis Roti O dalam unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (21/12/2025).

Advertisement

RotiO menjelaskan, penggunaan aplikasi dan transaksi non-tunai di gerainya bertujuan memberi kemudahan sekaligus menawarkan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan.

Meski demikian, perusahaan mengaku telah melakukan evaluasi internal menyusul insiden tersebut.

“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” lanjut pernyataan itu.

Advertisement

Polemik ini bermula dari video yang beredar di TikTok, memperlihatkan seorang pria memarahi petugas gerai RotiO karena menolak transaksi seorang nenek yang membayar menggunakan uang tunai.

Gerai tersebut disebut hanya melayani pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Video itu diunggah akun TikTok @arlius_zebua pada Jumat (19/12/2025).

Menanggapi kejadian itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan uang tunai tetap sah dan penting sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Advertisement

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, dorongan penggunaan transaksi non-tunai tidak berarti meniadakan peran uang tunai.

“Keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia membuat uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah,” kata Denny dilansir Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

Denny menjelaskan, BI memang mendorong masyarakat menggunakan pembayaran non-tunai karena faktor kecepatan, keamanan, dan kemudahan, sekaligus untuk mengurangi risiko peredaran uang palsu.

Advertisement

Namun, pilihan instrumen pembayaran tetap bergantung pada kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi.

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” kata Denny.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: kompas

Share

Recent Posts

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

11 hours ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

11 hours ago
Advertisement

Trump Klaim “Buka Selat Hormuz”, Sebut Dilakukan untuk China dan Dunia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…

13 hours ago

Wamen PU Resmikan Sistem Canggih Deteksi Banjir di Cileungsi Bogor

CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…

1 day ago

Kuasai Teknologi, Mahasiswa Polbangtan Kementan Operasikan Drone dalam Gerakan Tanam Serempak 10.000 Ha

TANAH LAUT-WARTA BOGOR  – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…

2 days ago

KPK Soroti Pengadaan Puluhan Ribu Motor Listrik oleh BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…

2 days ago