Berita

Terungkap! Pelaku Pelempar Molotov SMP Sungai Raya Satu Komunitas dengan Kasus SMAN 72

SUNGAI RAYA – WARTA BOGOR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap bahwa siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, yang melempar bom molotov ke sekolahnya diduga terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui sebuah grup daring bernama True Crime Community (TCC).

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan pelajar tersebut berada dalam komunitas yang sama dengan siswa SMA yang sebelumnya terlibat dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, meski berada di grup yang berbeda.

“(Mereka) satu komunitas, tapi beda grup,” kata AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dimintai konfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

Mayndra mengungkapkan, hingga saat ini terdapat lebih dari 70 pelajar yang diduga terpapar paham kekerasan ekstrem melalui grup TCC. Densus 88 masih terus melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan masih ada grup serupa lainnya.

“Sesuai dengan dengan jumlah rilis terakhir ada 70 lebih anak, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman kepada beberapa grup diduga masih ada banyak anak-anak lain yang terlibat,” ucap dia.

Menurut Mayndra, Densus 88 saat ini mengedepankan langkah pencegahan agar anak-anak tersebut tidak melakukan aksi kekerasan. Upaya yang dilakukan meliputi deteksi dini, patroli siber, hingga kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Advertisement

“Densus 88 lebih mengedepankan pencegahan, kolaborasi, dan perlindungan anak, bukan semata penindakan, dalam menghadapi fenomena TCC yang berpotensi mengarah pada kekerasan ekstrem,” ujar dia.

Sebelumnya, seorang siswa kelas IX SMP Negeri 3 Sungai Raya diamankan polisi karena diduga melempar bom molotov ke area sekolah pada Selasa (3/2/2026). Aksi tersebut terjadi saat para siswa sedang menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada jam istirahat.

Akibat insiden itu, satu pelajar dilaporkan mengalami luka ringan akibat percikan dari bom molotov.

Advertisement

“Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, Selasa.

“Kejadian berlangsung secara tiba-tiba. Terduga pelaku datang ke lokasi sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang disulut api ke arah area sekolah,” tambahnya.

Pada saat kejadian, sempat muncul percikan api dan kepulan asap di sekitar lokasi. Pihak sekolah bersama warga sekitar dengan sigap melakukan penanganan awal sehingga api tidak merambat ke bangunan utama sekolah. Terduga pelaku kemudian langsung diamankan.

Advertisement

Akibat insiden itu, SMPN 3 Sungai Raya menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil karena masih adanya rasa khawatir di kalangan siswa dan guru.

 

 

Advertisement

 

Sumber: detiknews

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Ramai Kembali di Medsos Tagar ‘Kabur Aja Dulu’, Respons Prabowo: Silakan Pergi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto kembali merespons berbagai kritik yang diarahkan kepada…

1 hour ago

Gerakan Tanam Serempak Kementan Digelar Nasional, Polbangtan Bogor Kawal Wilayah Jambi di Batanghari

BATANGHARI-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian Republik Indonesia kembali menggelar Gerakan Tanam Serempak (GERTAM) secara nasional…

5 hours ago
Advertisement

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah…

7 hours ago

Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Banyak Long Weekend, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dalam rangka membantu masyarakat merencanakan aktivitas secara lebih optimal, informasi…

8 hours ago

Kemnaker Berencana Naikkan Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026 dengan kuota yang…

1 day ago

IFAB Setujui 2 Aturan Baru di Piala Dunia 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - International Football Association Board resmi menyetujui dua aturan baru terkait…

1 day ago