Umum

Tiga Prajurit TNI AD Terlibat dalam Kematian Sejoli di Nagrek

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Pihak Markas Besar TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila yang mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa mengatakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan jajarannya untuk memproses hukum ketiga prajurit tersebut.

Advertisement

“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum,” ujar Prantara, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021)

Jenderal Andika Perkasa Perintahkan untuk Tindak Tegas Prajurit TNI AD yang Kabur

Saat ini, Kolonel Infanteri P tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Advertisement

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Ia tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Ia juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara menyampaikan, peraturan perundangan yang dilanggar ketiganya meliputi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Advertisement

Kemudian, melanggar KUHP, antara lain Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun, Pasal 340 ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

“(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut,” kata dia.

Adapun sejoli Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg.

Advertisement

Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

Karena pelaku diduga anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Penjelasan Komnas Perempuan soal Kasus Penganiayaan YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus…

2 days ago

Puncak Helaran HJB Kabupaten Bogor ke-544 Siap Digelar, Sediakan 5.000 Porsi Makanan Gratis

KABUPATEN BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggelar puncak perayaan Hari Jadi…

3 days ago
Advertisement

Kecanduan Game Online Parah, Remaja Ini Tak Mandi dan Tak Tidur Selama Sepekan

WARTA BOGOR - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,…

3 days ago

MagangHub Kemnaker 2026 Kembali Dibuka Juli, Dapat Uang Saku Setara UMP! Simak Syarat-nya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran program MagangHub Kemnaker 2026…

4 days ago

Pesona dan Keindahan Masjid Budi Guna yang Dijuluki Taj Mahal Bogor, Disini Lokasinya!

BOGOR - WARTA BOGOR - Bagi warga Bogor yang sedang mencari tempat untuk menenangkan pikiran…

4 days ago

JPO Paledang Akan Dibongkar Besok, Tiga Ruas Jalan Ditutup!

BOGOR - WARTA BOGOR - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor akan mulai…

4 days ago