Umum

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Jajaran Buru Pendana Kerusuhan Demo

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memburu seluruh pihak yang diduga membiayai aksi demo hingga berujung ricuh di pelbagai daerah beberapa waktu terakhir.

Sigit mengatakan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto agar segera mengembalikan situasi keamanan di masyarakat.

“Sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh,” ujarnya di RS Polri Soekamto, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Advertisement

Oleh karena itu, Sigit mengatakan pihaknya akan mencari seluruh pelaku yang membuat kerusuhan dan memproses pidana sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan menarik dari fakta yang kita dapat akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai semua akan kita cari,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo memerintahkan Polri dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum ataupun penjarahan.

Advertisement

“Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” katanya.

Kemudian, muncul narasi dugaan akan diterapkannya darurat militer ramai dibicarakan di medsos.

Perihal syarat penerapan darurat militer, diatur dalam Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 12 yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 23 Tahun 1959 Tentang Keadaan Bahaya.

Advertisement

Pasal 1 peraturan tersebut menyatakan Presiden RI dapat menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah RI dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau darurat militer atau keadaan perang.

Salah satu syarat penetapan keadaan bahaya itu adalah adanya ancaman sebagian atau seluruh wilayah RI yang terancam pemberontakan, kerusuhan, atau akibat bencana alam.

 

Advertisement

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Bogor Dibuka Besok untuk Uji Coba

BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…

10 hours ago

Cara Cek NIK Terindikasi Judi Online atau Tidak, Simak Panduannya

WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

16 hours ago
Advertisement

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicek dari Rumah, Ini 4 Caranya

WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…

19 hours ago

Ada Pembangunan JPO, Jalan MA Salmun Bogor Ditutup Selama Dua Bulan

BOGOR – WARTA BOGOR - Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai…

22 hours ago

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membagikan sayuran dan buah-buahan…

23 hours ago

IKADI Kota Bogor Gelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib, Diikuti 40 Calon Khotib

BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…

2 days ago