Tindak Tegas Bagi Penganggu Pemilu 2024, Kapolres Bogor: Kalau Melawan, Tembak!

KABUPATEN BOGOR – WARTA BOGOR – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas kepada siapapun yang menganggu keamanan Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan saat apel gabungan TNI-Polri untuk pengamanan Pemilu 2024 didampingi Dandim 0621 Letkol Kavaleri Gan Gan Rusgandara di Mako Polres Bogor, Senin (13/11/2023).

AKBP Rio mengatakan pihaknya tidak akan segan jika ada orang atau kelompok yang mencoba menggangu keamanan dan ketertiban Pilpres dan Pileg 2024 di wilayah Kabupaten Bogor.

“Bila ada yang demikian, tangkap, proses. Saya ulangi, bila ada yang demikian perintah saya, tangkap, proses. Kalau melawan, tembak !,” tegas Kapolres Bogor itu di hadapan para personel gabungan.

Polres Bogor, Polresta Bogor Kota serta Kodim 0621 berkolaborasi dalam pengamanan Pemilu 2024 ini dengan menerjunkan personel mencapai hampir 12 ribu orang.

“Untuk itu saya menekankan kepada seluruh anggota baik TNI dan Polri agar berkolaborasi dengan baik agar bisa menciptakan aman tertib dan lancar,” pungkas AKBP Rio.

 

Sumber: TribunnewsBogor.com