Pendidikan

Tingkatkan Pengetahuan Dosen, Kementan Gelar FGD Regulasi Profesi dan Karir

BOGOR -WARTA BOGOR– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menggelar Focus Group Discussion Ketentuan Baru Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. FGD ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen yang akan diimplementasikan pada Agustus 2025 mendatang.

FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen tentang perubahan kebijakan, serta membuka ruang diskusi untuk memahami regulasi, kendala yang mungkin dihadapi, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk implementasinya.

Kegiatan ini sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman yang menyatakan yakin, dengan pendidikan vokasi akan menjadikan para petani muda yang lebih berkualitas.

Advertisement

Sejalan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa guna mendukung pembangunan pertanian modern perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, salah satunya melalui pendidikan vokasi.  “Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dosen,” kata Idha.

Hadir sebagai narasumber Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Lukman. Ia menjelaskan pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen, antara lain : Memperjelas pengaturan terkait profesi dosen; menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.

Hadir pula dalam FGD ini Guru Besar Universitas Hasanuddin Muhammad Arsyad. Dosen Universitas Hasanuddin Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI, beserta seluruh dosen Polbangtan/PEPI.

Advertisement

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, “Dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Inneke.

Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. Dengan adanya FGD ini, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian. (pusdiktan).

Advertisement
Share

Recent Posts

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

10 hours ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

11 hours ago
Advertisement

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

12 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

1 day ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

1 day ago

Fenomena Blue Moon Hiasi Langit Indonesia Hari Ini, Simak Fakta dan Waktu Puncaknya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Fenomena langka Blue Moon atau bulan biru akan menghiasi langit…

1 day ago