Pendidikan

Tingkatkan Pengetahuan Dosen, Kementan Gelar FGD Regulasi Profesi dan Karir

BOGOR -WARTA BOGOR– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian menggelar Focus Group Discussion Ketentuan Baru Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. FGD ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen yang akan diimplementasikan pada Agustus 2025 mendatang.

FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen tentang perubahan kebijakan, serta membuka ruang diskusi untuk memahami regulasi, kendala yang mungkin dihadapi, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk implementasinya.

Kegiatan ini sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman yang menyatakan yakin, dengan pendidikan vokasi akan menjadikan para petani muda yang lebih berkualitas.

Advertisement

Sejalan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa guna mendukung pembangunan pertanian modern perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, salah satunya melalui pendidikan vokasi.  “Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dosen,” kata Idha.

Hadir sebagai narasumber Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Lukman. Ia menjelaskan pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen, antara lain : Memperjelas pengaturan terkait profesi dosen; menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.

Hadir pula dalam FGD ini Guru Besar Universitas Hasanuddin Muhammad Arsyad. Dosen Universitas Hasanuddin Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI, beserta seluruh dosen Polbangtan/PEPI.

Advertisement

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, “Dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Inneke.

Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. Dengan adanya FGD ini, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian. (pusdiktan).

Advertisement
Share

Recent Posts

Dorong Konektivitas, Pemkab Bogor Bangun Jalan Pasir Muncang-Taman Safari

CIBINONG - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan pembangunan jalan alternatif baru yang…

1 hour ago

Viral Syarat Beli BBM Pakai STNK, Pertamina Buka Suara

WARTA BOGOR - Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan…

3 hours ago
Advertisement

Dedie Rachim Temui Pendemo Sopir Angkot di Balai Kota Bogor, Massa Desak Pemkot Hentikan Razia

BOGOR - WARTA BOGOR - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menemui para sopir angkot yang…

22 hours ago

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

1 day ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

1 day ago

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

2 days ago