JAKARTA- WARTA BOGOR – Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil 1701-02/Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang meminta bantuan ke warung makan.
Permohonan bantuan itu tertuang dalam surat yang berisi permintaan sumbangan minuman kepada pedagang warung makan di Jayapura untuk disalurkan ke warga kurang mampu.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.
Ia juga memastikan bahwa akan ada sanksi atas tindakan yang dilakukan Yubelinus.
“Karena telah mencoreng nama baik institusi,” tegas dia.
Tatang juga mengatakan, surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Yubelinus.
“Dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara,” imbuh Tatang. (Kompas.com)
JABAR - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak.…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Program pemberian rekening bank gratis dengan saldo awal Rp50.000 bagi…
BOGOR - WARTA BOGOR - Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan mewah yang berada di dekat…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintah mengembangkan bahan bakar…
BOGOR — Singkong selama ini dikenal sebagai salah satu komoditas pangan lokal yang mudah ditemukan…
TANJUNG JABUNG TIMUR-WARTA BOGOR— Gerakan Tanam (Gertam) serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi,…