Berita

Update Korban Bencana Alam di Sukabumi, 10 Orang Meninggal & 2 Orang Masih Hilang

SUKABUMI – WARTA BOGOR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan rapat koordinasi (rakor) lanjutan penanganan bencana di Sukabumi dan Cianjur di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan A Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (8/12/2024).

Dalam rakor lanjutan yang dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, Danrem 061/Suryakencana, Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi, dan pejabat lainnya itu dilaporkan sebanyak 12 korban meninggal dunia akibat bencana alam yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Yang pertama, per hari ini (Minggu), jumlah yang meninggal akibat banjir, tanah longsor dan tanah bergerak, itu (berjumlah) 12 (orang). 10 (korban meninggal) sudah ditemukan, dua masih dalam proses pencarian,” ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Advertisement

Lebih lanjut Suharyanto mengatakan, semua korban akan dicari selama tiga hari ke depan, meskipun pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban. Hal tersebut merupakan kewajiban sebagai aparat yang bertugas melayani masyarakat.

“Yang kedua, jalan-jalan yang terisolir yang sempat putus akibat banjir dan tanah longsor, sekarang sudah bisa tembus di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Meskipun ada beberapa titik yang diperlukan kehati-hatian harus menggunakan roda dua,” tambahnya.

Suharyanto menyebut jalur transportasi dan logistik sudah bisa dilalui. Kemudian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semula pasokannya terganggu, kini sudah berjalan lancar dan yang masih diupayakan untuk pemulihan adalah pasokan listrik dari PLN.

Advertisement

“Ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukabumi yang terpadamkan terkait dengan keamanan, baik keamanan masyarakat maupun keamanan wilayah,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, rumah rusak berat mencapai 428 unit, rusak sedang 230 unit, dan rusak ringan 602 unit. Jumlah tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan.

Suharyanto mejelaskan bagi rumah yang rusak sedang dan rusak ringan tidak harus relokasi serta akan mendapat stimulan apabila masuk kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Advertisement

“Bantuan stimulan sebesar Rp30 juta bagi yang rusak sedang, kemudian yang rusak ringan Rp15 juta. Untuk yang rusak berat ada dua mekanisme yang pertama adalah relokasi mandiri, yang kedua relokasi terpusat, yang ketiga tidak relokasi dan tetap rumahnya dibangun,” kata Suharyanto.

 

 

Advertisement

Sumber: Sindonews

Share

Recent Posts

Sampah Jadi Listrik, Bogor Bangun Dua PSEL Berkapasitas 2.500 Ton Sampah per Hari

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah…

4 hours ago

Tak Ingin Bebani APBD, DPRD Bogor Usulkan Skema Baru Subsidi Biskita

BOGOR - WARTA BOGOR - DPRD Kota Bogor memberikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan Pertanggungjawaban…

6 hours ago
Advertisement

Hari Anak Nasional 2026 Jadi Pengingat Pentingnya Hak dan Perlindungan Anak

WARTA BOGOR - Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang diperingati setiap 23 Juli kembali menjadi…

7 hours ago

Prabowo Tunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN, Ini Alasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi…

20 hours ago

Setelah KDMP, Pemerintah Siapkan Program Besar untuk 40 Ribu Desa di Indonesia!

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai mematangkan pelaksanaan…

1 day ago

Uji Coba Kabogorbus Raup 28 Ribu Penumpang, Pemkab Bogor Siapkan Pengembangan Lanjutan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan rencana pengembangan Kabogorbus sebagai…

1 day ago