Berita

Usai Pembongkaran, Karyawan Hibisc Puncak Bogor Ngadu Soal Pekerjaan, Ini Jawaban Dedi Mulyadi

PUNCAK – WARTA BOGOR – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menyegel dan membongkar beberapa bangunan yang ada di komplek objek wisata Hibisc Puncak Bogor. Bangunan tersebut diratakan, karena dianggap melanggar peraturan dan tidak memiliki ijin.

Usai penyegelan dan penanaman pohon di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi kembali mendatangi Hibisc untuk melihat prosesi pembongkaran.

Dirinya datang untuk memastikan pembongkaran bangunan sesuai dengan yang direkomendasikan sejumlah pihak.

Advertisement

Setelah melakukan sesi tanya jawab bersama wartawan, mantan karyawan Hibisc yang bekerja sebagai operator meminta agar bisa berdialog dengan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Mereka meminta Dedi Mulyadi untuk memikirkan nasib mantan karyawan setelah objek wisata yang baru dibangun tersebut dibongkar.

“Saya tidak bisa berkomentar, kita tidak bisa ngomong apa-apa,” ucapnya.

Advertisement

Ia menuturkan, dirinya juga kasihan dengan korban banjir yang terjadi di Bekasi, Karawang, dan Puncak Bogor.

“Yang di bawah juga kasihan, ada yang meninggal,” kata Dedi.

Saat salah satu mantan karyawan Hibisc meminta untuk solusi pekerjaan, Dedi memintanya untuk tidak menuntut.

Advertisement

“Jangan nuntut, jangan aneh-aneh, jangan nuntut pekerjaan ke saya,” jawab mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Ia menyampaikan, dirinya memberi kebijakan untuk pekerja bangunan yang berhenti bekerja karena proyek dihentikan.

“Saya tadi memberi kebijakan untuk masyarakat biasa, pekerja bangunan, untuk menanam pohon,” ujarnya.

Advertisement

Ia menanyakan kepada mantan karyawan untuk bekerja seperti pekerja bangunan.

“Nguli (kerja) nanem pohon, mau?” tanya Dedi Mulyadi.

Namun, ia menyebutkan, pekerjaan tersebut tidak memiliki jaminan dan meminta mantan karyawan Hibisc untuk mencari pekerjaan di tempat lain.

Advertisement

“Engga ada jaminan. Paling cari lagi tempat lain,” tambahnya.

Saat salah satu mantan karyawan sempat mengadu mencari pekerjaan sulit dan menyatakan keputusan Dedi Mulyadi terprovokasi oleh aksi sejumlah masyarakat.

“Ini tidak ada kaitannya dengan provokator, ini terkait pidana lingkungan. Jangan aneh-aneh. Kita bongkar ini karena didesak mereka? engga,” tegas Dedi Mulyadi.

Advertisement

Dedi menjabarkan, bangunan objek wisata ini dibongkar karena melanggar undang-undang dan membahayakan daerah hilir.

“Kita bongkar ini karena melanggar undang-undang, anda mikir ini engga, di bawah banjir,” ungkapnya.

Dedi Mulyadi menegaskan dirinya harus memikirkan masyarakat lain yang terdampak banjir.

Advertisement

“Saya mikirin yang banjir di Bekasi,” ucapnya.

Menurut Dedi, kebijakan terkadang tidak berdampak positif bagi semua pihak.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: Radar Bogor

Share

Recent Posts

IKADI Kota Bogor Gelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib, Diikuti 40 Calon Khotib

BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…

10 hours ago

Operasi Patuh 2026 Digelar 26 Oktober–8 November, Ini Fokusnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026…

1 day ago
Advertisement

Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara yang Tak Menghargai Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan…

2 days ago

ASN di Bogor Selatan Diduga Tipu Warga Bermodus Lolos CPNS, Korban Rugi hingga Rp70 Juta

BOGOR – WARTA BOGOR - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor…

3 days ago

Pemkab Bogor Tangani 11 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di 40 Kecamatan pada 2026

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…

3 days ago

LAZ Ummul Quro Bogor Salurkan Rp100 Juta Modal Usaha untuk 20 UMKM, Sinergi Bersama KUA Ciseeng dan Gunung Sindur

BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…

3 days ago