Berita

UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Kini Berisi 1.187 Halaman

JAKARTA-WARTABOGOR.id– Undang-Undang Cipta Kerja kini resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (2/11/2020).

Draf resmi UU Cipta Kerja ini juga telah diunggah pemerintah di situs Kementerian Sekretariat Negara, yang beralamat di https://jdih.setneg.go.id.

Secara resmi, aturan ini bernama Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Advertisement

Kali ini, draf resmi UU Cipta Kerja memiliki 1.187 halaman.

Sebelum draf resmi ini beredar, masyarakat sempat dibuat bingung karena sejak pengesahan di rapat paripurna DPR pada 5 Oktober 2020, tidak ada versi resmi draf final sejak berbentuk RUU Cipta Kerja.

Pada 5 Oktober 2020 sebelum rapat paripurna beredar draf 905 halaman dari dua pimpinan Badan Legislatif DPR.

Advertisement

Kemudian, beredar versi 1.035 halaman yang dikonfirmasi oleh Sekjen DPR Indra Iskandar pada 12 Oktober 2020.

Sehari kemudian, 13 Oktober 2020, DPR kembali mengonfirmasi mengenai versi 802 halaman, dengan isi yang disebut tidak berbeda dengan versi 1.035 halaman.

Adapun, draf UU Cipta Kerja dengan 1.187 halaman ini sejalan dengan pernyataan PP Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia, yang mengaku menerima draf dengan jumlah halaman seperti yang dimaksud.

Advertisement

Hal ini kemudian dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Menurut dia, tidak ada perubahan yang signifikan antara draf itu dengan yang disampaikan DPR.

“Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1.187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden,” ucapnya, pada 23 Oktober 2020.(kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Dedi Mulyadi sebut Kerusakan Tata Ruang Bogor Picu Banjir hingga Jakarta

JABAR - WARTA BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kerusakan tata ruang…

3 hours ago

SKK Migas Temukan 13 Sumur Baru di Kaltim, Cadangan Capai 1 Juta Barel

JAKARTA - WARTA BOGOR - SKK Migas menemukan potensi 13 sumur minyak dan gas bumi…

5 hours ago
Advertisement

Sidang MK Bahas Kuota Internet Hangus, Operator Ungkap Alasan Kuota Internet Punya Batas Waktu

JAKARTA - WARTA BOGOR - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang uji materi terhadap Undang-Undang…

6 hours ago

Demo Hardiknas, BEM SI Beri Kartu Kuning ke Wamendiktisaintek

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan memberikan “kartu…

21 hours ago

Jemaah Haji Indonesia dari Embarkasi Kertajati Wafat di Madinah, Dimakamkan di Baqi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang jemaah haji Indonesia berinisial SMP (73) dari Embarkasi Kertajati…

1 day ago

Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual, Gunakan Dalih Keturunan Nabi

PATI - WARTA BOGOR - Seorang pendiri pondok pesantren di Pati berinisial AS ditetapkan sebagai…

1 day ago