JAKARTA – WARTA BOGOR – Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS akhirnya menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah pernyataannya di media sosial menuai polemik. Ungkapan “cukup saya WNI, anak jangan” sebelumnya memicu kritik luas dari publik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan DS melalui unggahan klarifikasi di akun Instagram pribadinya, @sasetyaningtyas, pada Jumat (20/2/2026). Dalam pernyataannya, DS mengakui bahwa kalimat yang ia sampaikan tidak tepat dan berpotensi merendahkan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” tulis DS.
Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan emosional. Meski demikian, DS menegaskan bahwa dampak dari pernyataannya tetap menjadi tanggung jawab pribadi.
“Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” lanjutnya.
Respons LPDP
LPDP menyayangkan atas polemik tersebut. Wanita inisial DS itu dinilai tidak mencerminkan nilai integritas.
“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulisnya.
Sementara, suaminya yang juga merupakan awardee LPDP diduga belum menyelesaikan kontribusinya. Mereka diketahui menetap di Inggris.
“Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun,” ujarnya.
“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun,” tambahnya.
LPDP memastikan DS sudah tidak berkaitan dengan pihaknya karena sudah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017.
“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” ujarnya.
“Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri,” tambahnya.
Sumber: detiknews
JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan…
BOGOR - WARTA BOGOR - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan…
WARTA BOGOR - Seekor kerbau albino seberat 700 kilogram di Bangladesh mendadak viral karena memiliki…
BOGOR - WARTA BOGOR - Seekor sapi kurban lepas dan masuk ke sebuah minimarket di…
WARTA BOGOR - Melimpahnya daging kurban saat Idul Adha menjadi berkah bagi masyarakat. Namun, penanganan…
WARTA BOGOR - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau electronic…