JAKARTA- WARTA BOGOR- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat sosok Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan total tersangka dari hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kini, dia ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy .
(Kompas.com)
COTABATO CITY-WARTA BOGOR — Setelah puluhan tahun upaya perdamaian dan perjuangan pemerintahan mandiri yang lebih…
WARTA BOGOR - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemutakhiran data penerima manfaat program…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan wilayah Indonesia, baik…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat terkait menyelidiki dugaan…