JAKARTA- WARTA BOGOR- Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat sosok Irjen Teddy Minahasa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan total tersangka dari hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.
Kini, dia ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy .
(Kompas.com)
CISARUA - WARTA BOGOR - Kabupaten Bogor mencatatkan sejarah baru dalam dunia konservasi satwa liar…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Gelaran Piala Dunia 2026 akan resmi dimulai melalui rangkaian upacara…
SUKABUMI-WARTA BOGOR,– Keceriaan dan semangat terpancar jelas dari wajah puluhan anak di Desa Cisolok, Kecamatan…
BOGOR-WARTA BOGOR– Sebagai bentuk penyaluran amanah donatur, Rumah Zakat melalui jaringan Relawan Inspirasi Desa Berdaya…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Seorang anak berusia enam tahun di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen,…
LAMPUNG - WARTA BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan dan modernisasi 350 hingga 400…