Berita

Siswi Korban Keracunan MBG Disebut Hilang Ingatan 70%, DPR Minta BGN Tanggung Biaya Perawatan

JAKARTA – WARTA BOGOR – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti kasus siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang disebut mengalami gangguan ingatan hingga 70 persen setelah menjalani perawatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yahya meminta kondisi siswi bernama Febiona Purba (16) dipastikan dalam keadaan baik, baik secara fisik maupun mental.

“Terkait kasus di Karo tentang adanya siswi yang hilang ingatan 70% pasca perawatan setelah kasus keracunan, saya minta pihak rumah sakit dan dokter memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan baik fisik maupun mental,” kata Yahya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Advertisement

Menurut Yahya, apabila gangguan mental yang dialami Febiona benar berkaitan dengan trauma akibat keracunan makanan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.

“Kalau benar gangguan mental akibat keracunan makanan karena trauma harus ada yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Yahya juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membantu biaya perawatan Febiona hingga siswi tersebut dinyatakan sembuh secara total.

Advertisement

Ia menegaskan, biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada orang tua apabila kondisi kesehatan yang dialami merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.

“Saya minta BGN untuk membantu biaya perawatan yang bersangkutan sampai benar-benar sembuh total. Biaya perawatan rumah sakit tidak seharusnya ditanggung oleh orang tua siswa. Melainkan harus menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini BGN,” tegasnya.

Selain kasus di Karo, Yahya turut menyampaikan keprihatinannya terhadap semakin banyaknya kasus keracunan yang berkaitan dengan program MBG.

Advertisement

Ia meminta BGN melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dari setiap kasus keracunan yang terjadi.

Menurut Yahya, investigasi tersebut perlu memastikan apakah keracunan terjadi akibat kesalahan dalam proses memasak atau karena makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu aman.

“Idealnya jarak antara makanan selesai dimasak dengan waktu makan tidak boleh lebih dari 4 jam,” katanya.

Advertisement

Yahya menilai kepala dapur memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pengelolaan makanan berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan risiko bagi penerima manfaat.

“Kepala dapur adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya keracunan makanan. Mereka harus disiplin dan tidak boleh lalai sedikit pun dalam mengawasi pengelolaan makanan, mulai dari proses persiapan, pemasakan, pemorsian sampai distribusi di tempat penerima manfaat,” pungkasnya.

Siswi Karo Diduga Alami Gangguan Ingatan

Advertisement

Sebelumnya, kasus seorang siswi yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, ramai diberitakan.

Siswi bernama Febiona Purba (16) tersebut diduga mengalami gangguan ingatan setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus mengatakan dirinya telah memperoleh informasi mengenai kondisi Febiona dari pihak sekolah.

Advertisement

“Ya, saya baru konfirmasi kepada kepala sekolah kita. Laporan kepala sekolah kemarin dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk dilakukan EEG,” ujar Zulkarnain saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

Sumber: detiknews

Advertisement

 

Share

Recent Posts

Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Bogor Dibuka Besok untuk Uji Coba

BOGOR – WARTA BOGOR - Trase baru Jalan Saleh Danasasmita di kawasan Batutulis, Kota Bogor,…

2 hours ago

Cara Cek NIK Terindikasi Judi Online atau Tidak, Simak Panduannya

WARTA BOGOR - Maraknya aktivitas judi online (judol) membuat masyarakat khawatir Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

8 hours ago
Advertisement

Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicek dari Rumah, Ini 4 Caranya

WARTA BOGOR - Peserta BPJS Kesehatan perlu memastikan iuran bulanan dibayarkan tepat waktu agar status…

10 hours ago

Ada Pembangunan JPO, Jalan MA Salmun Bogor Ditutup Selama Dua Bulan

BOGOR – WARTA BOGOR - Jalan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup mulai…

14 hours ago

Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Pemkab Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis

BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membagikan sayuran dan buah-buahan…

14 hours ago

IKADI Kota Bogor Gelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib, Diikuti 40 Calon Khotib

BOGOR-WARTA BOGOR — Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor menggelar Pelatihan Nasional 10 Ribu Khotib pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Bertempat di Gedung Paseban Sri Baduga,…

2 days ago