Umum

5 Orang Terlibat Pengeroyokan Kakek 89 Tahun Ditetapkan sebagai Tersangka

JAKARTA, WARTABOGOR.id- Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan terhadap pengendara mobil berinisial HM (89) di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur. HM dikeroyok hingga tewas di lokasi.

Kelima tersangka itu masing-masing berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Endra Zulpan mengatakan, TB berperan sebagai penendang mobil dan tubuh korban menggunakan kaki kanan.

Advertisement

“Perannya menendang mobil dan korban kaki kanan ke arah pinggang, kemudian ke arah perut,” tutur Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Kemudian JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet korban. JI juga menendang mobil dan tubuh korban.

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan kaki kanan, menarik paksa korban hingga keluar mobil, dan memukul kepala korban.

Advertisement

Setelah itu, MA berperan menginjak kaca mobil korban hingga pecah. Kemudian MJ berperan menendang mobil serta korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Zulpan mengatakan, jumlah tersangka masih bisa bertambah.

Advertisement

“Penanganan dan penyidikan tidak berhenti di sini,” kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

“Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung,” ujar Zulpan, Senin kemarin.

Advertisement

“Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini,” ucap Zulpan.

Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu (23/1/2022), sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.

Advertisement

Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.

“Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma

(Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Dishub Bogor Nonaktifkan Dua Bus Stop Biskita Usai Didemo Sopir Angkot

BOGOR - WARTA BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan sementara dua bus stop…

10 minutes ago

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT RI ke-81

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan Hari Ulang…

46 minutes ago
Advertisement

BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Bocoran Harga dari ESDM

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah menargetkan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50…

20 hours ago

Puncak HJB ke-544, Kabupaten Bogor Raih Dua Rekor MURI

BOGOR - WARTA BOGOR - Penghujung rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 menjadi momen…

24 hours ago

Pemkot Bogor Mulai Tata Alun-Alun Empang, Angkat Identitas Kampung Arab

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempersiapkan penataan kawasan Alun-Alun Empang…

1 day ago

Penjelasan Komnas Perempuan soal Kasus Penganiayaan YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan kasus…

4 days ago