NIK Jadi NPWP Diterapkan Tahun Depan

JAKARTA, WARTA BOGOR – Pemerintah akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai 2023. Maka nantinya selain menjadi identitas kependudukan, NIK juga akan menjadi identitas wajib pajak dalam sistem perpajakan.

Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menjelaskan, integrasi NIK jadi NPWP bertujuan untuk memperluas basis perpajakan. Lantaran, saat ini baru sekitar 22,5 persen atau 45 juta orang yang terdaftar memiliki NPWP, lebih rendah dari jumlah penduduk Indonesia.

Advertisement

“Saat ini yang terdaftar punya NPWP baru sekitar 45 juta orang dari sekitar 200 juta masyarakat Indonesia. Ini diharapkan mampu mendukung kekuatan bagi penerimaan pajak ke depan,” ujarnya dalam acara Tax Gathering 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I di Hotel Bidakaran, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Meskipun nantinya NIK jadi NPWP, lanjut Suryo, bukan berarti semua masyarakat Indonesia harus membayar pajak. Hanya mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap dan masuk ke dalam layer pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) yang akan dikenakan pajak.

Seperti diketahui, ketentuan penggunaan NIK jadi NPWP bagi wajib pajak orang pribadi sudah tertuang dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan KUP yang telah direvisi dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPp

Advertisement

Adapun Adendum ini diperlukan untuk melaksanakan Perpres 83 Tahun 2021 yang mewajibkan pencantuman NIK dan atau NPWP dalam layanan publik.

“Prosesnya pertama, harus diklarifikasi orang tidak serta merta dengan adanya NIK jadi NPWP, semua orang harus bayar pajak. Kedua, proses saat ini terakhir sudah melakukan addendum dengan disdukcapil terkait penggunaan NIK untuk NPWP,” paparnya

“Prosesnya pertama, harus diklarifikasi orang tidak serta merta dengan adanya NIK jadi NPWP, semua orang harus bayar pajak. Kedua, proses saat ini terakhir sudah melakukan addendum dengan disdukcapil terkait penggunaan NIK untuk NPWP,” paparnya. (Kompas.com)

Advertisement
Share

Recent Posts

Indonesia Cuan, Australia dan India Jajaki Pupuk Indonesia

JAKARTA-WARTA BOGOR – Mengikuti jejak Australia, India kini turut melirik potensi pasokan pupuk dari Indonesia.…

22 hours ago

Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Munculnya Fenomena PJKA

WARTA BOGOR - Penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil…

1 day ago
Advertisement

Dugaan Pelecehan oleh Pendakwah SAM, Korban Diimingi Sekolah ke Mesir

BOGOR - WARTA BOGOR - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry…

1 day ago

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA - WARTA BOGOR - Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan…

1 day ago

40 Ribu Rumah di Jabar Masuk Program Renovasi Nasional, Gubernur Dedi Tambah Bantuan Modal Usaha

JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…

2 days ago

Bareskrim Gerebek Rumah Produksi Whip-Pink Ilegal, Omzet Capai Miliaran Per-Bulan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…

2 days ago