Berita

Alat Rapid Test Bekas di Gunakan lagi di Bandara Kualanamu

MEDAN, WARTABOGOR.id- Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, berinisial PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang pegawainya itu menjelaskan bahwa praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020.

Kapolda Sumut menyebutkan, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.

Stik ini dikumpulkan oleh para pelaku, kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.

Advertisement

Dijelaskannya, para pelaku dapat melakukan daur ulang rapid test antigen atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan dan bekerja sama sesuai kontrak dengan pihak Angkasa Pura II dalam rangka melaksanakan tes swab antigen kepada para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan udara.

“Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerja sama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma. Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager yang ditunjuk saat ini adalah pejabat sementara di kantor Kimia Farma Medan di Jalan RA Kartini.

Advertisement

Menurutnya, proses daur ulang itu tidak memenuhi syarat kesehatan dan standar data yang dipersyaratkan oleh UU tentang Kesehatan.

Stik bekas yang digunakan tersebut dipergunakan kembali untuk melakukan pemeriksaan kepada konsumen, kemudian hasilnya oleh para pelaku yang kemudian dibuatkan surat keterangan.

“Selanjutnya, apakah dia reaktif atau tidak, kembali kepada mereka yang melaksanakan tes swab tersebut. Dari hasil pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut, kegiatan ini atau daur ulang ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Desember tahun 2020,” katanya.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut dilakukan PC selaku Business Manager atau pelaksana tugas kepala Kantor Kimia Farma yang ada di Kota Medan dan dibantu oleh empat orang lainnya, yakni DP, SP, MR, dan RN

Menurutnya, semua kegiatan itu dilakukan di Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini oleh para pelaku.

Setelah didaur ulang, stik rapid test antigen itu kemudian dibawa ke Bandara Kualanamu, tempat penumpang meminta tes swab untuk bepergian.

Advertisement

“Dari hasil penyelidikan ini Polda Sumut, khususnya jajaran Ditreskrimsus, menetapkan lima orang tersangka di bidang kesehatan, yaitu PC, DP, SOP, MR, dan RN. Di mana PC selaku intelectual leader yang menyuruh dan mengkoordinir tindak pidana tersebut,” katanya. (Kompas.com)

Share

Recent Posts

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Dijadwalkan Diresmikan Prabowo 26 Agustus

JAKARTA - WARTA BOGOR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa LRT Jakarta rute…

9 hours ago

Pemkab Bogor Kaji Kereta Parung Panjang-Jasinga, 6 Stasiun Bakal Dibangun

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menyiapkan rencana pengembangan transportasi…

11 hours ago
Advertisement

Karhutla Capai 72 Ribu Hektare, Pemerintah Perketat Aturan Pembukaan Lahan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)…

11 hours ago

Bareskrim Polri Ungkap Modus 72 Tersangka Karhutla: Cara Murah Buka Lahan

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sebanyak 72 orang sebagai…

24 hours ago

Tekan Kemacetan dan Dorong Pariwisata, Pemkab Bogor Kaji Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Puncak

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mempersiapkan pengembangan sarana transportasi sebagai…

1 day ago

LAZ Ummul Quro Bogor Resmi Terima Izin Operasional Terbaru dari Kemenag Jabar

BANDUNG-WARTA BOGOR– Lembaga Amil Zakat (LAZ) Ummul Quro Bogor resmi menerima Surat Keputusan (SK) sekaligus…

2 days ago