Nasional

Pemerintah Pastikan Tak Ada Pajak Baru di Tengah Ketidakpastian Global

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru maupun menaikkan tarif pajak dalam waktu dekat. Di tengah tekanan ekonomi global, kebijakan fiskal diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan melalui penguatan investasi dan perbaikan iklim usaha.

Purbaya menegaskan kebijakan fiskal saat ini tidak diarahkan untuk menambah beban masyarakat, melainkan memperkuat penerimaan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan penutupan kebocoran.

“Fokus pemerintah saat ini adalah meningkatkan kepatuhan dan menutup kebocoran pajak, bukan menaikkan tarif,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi pada Rabu (29/4/2026).

Advertisement

Menurut Purbaya, posisi itu konsisten dengan sikap pemerintah sejak awal bahwa kenaikan pajak tidak akan dilakukan sebelum ekonomi cukup kuat, termasuk ketika pertumbuhan mendekati 6 persen.

Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, Purbaya mengatakan Indonesia justru harus memperkuat mesin pertumbuhan domestik. Mantan bos LPS ini menilai tekanan eksternal selalu hadir dari waktu ke waktu, namun dapat dimitigasi melalui konsumsi rumah tangga, investasi, dan koordinasi kebijakan.

“Belanja masyarakat adalah mesin terbesar pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga konsumsi tetap kuat, sembari mendorong investasi swasta agar menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.

Advertisement

Lebih jauh Purbaya menegaskan bahwa ekonomi Indonesia selama ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni konsumsi, investasi, dan perdagangan.

Ketiganya, menurut dia, harus dijaga agar tetap tumbuh di tengah gejolak global. “Realitanya, ekonomi Indonesia ditopang konsumsi, investasi serta perdagangan. Maka dari itu, kami akan terus jaga sektor swasta agar terus tumbuh, salah satunya dengan satgas P2SP atau debottlenecking,” ujarnya.

Dalam paparannya, Purbaya juga menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai bagian dari strategi menjaga pertumbuhan ekonomi.

Advertisement

Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum penting agar investasi, termasuk di daerah, tidak terganggu oleh hambatan non-ekonomi.

Alih-alih mengandalkan penambahan pungutan, pemerintah, kata dia, memilih memperkuat fondasi ekonomi melalui reformasi penerimaan, penyelesaian hambatan usaha, dan menjaga ruang pertumbuhan sektor swasta tetap terbuka.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: kompas

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Daftar Tanggal Merah Mei 2026: Banyak Long Weekend, Ini Rinciannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dalam rangka membantu masyarakat merencanakan aktivitas secara lebih optimal, informasi…

1 hour ago

Kemnaker Berencana Naikkan Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu Peserta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana kembali membuka Program Magang Nasional pada tahun 2026 dengan kuota yang…

19 hours ago
Advertisement

IFAB Setujui 2 Aturan Baru di Piala Dunia 2026

JAKARTA - WARTA BOGOR - International Football Association Board resmi menyetujui dua aturan baru terkait…

24 hours ago

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Usai Insiden Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

BEKASI - WARTA BOGOR - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan inspeksi mendadak (sidak)…

1 day ago

Kemendikdasmen Catat 4 Juta Anak di Indonesia Tidak Bersekolah, Jawa Barat Paling Tinggi

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat sekitar 4 juta…

2 days ago

Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Fidyah, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Dhuafa di Bogor Selatan

BOGOR-WARTA BOGOR – Senyum bahagia terlihat dari wajah para warga dhuafa di Kampung Nagrog RW…

2 days ago