Berita

Beberapa Program Yang Tak Kena Efisiensi Anggaran Pemerintah

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah memastikan efisiensi anggaran belanja kementerian tidak akan menganggu hak-hak para aparatur sipil negara (ASN) hingga pelayanan ke masyarakat.

“Fokusnya adalah pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, dikutip Senin (17/2/2025).

Sri Mulyani memastikan sejumlah belanja penting seperti belanja pegawai dan bantuan sosial (Bansos) tidak akan terkena efisensi. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres No. 1 Tahun 2025.

Advertisement

Adapun, berikut ini beberapa program yang tidak terkena efisiensi anggaran:

Bansos

Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak memangkas sepeser pun anggaran Bansos. Pemerintah hanya memangkas belanja sifatnya operasional dan non-operasional.

Advertisement

“Untuk berbagai belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali jadi kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bansos itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak dipengaruhi,” ungkapnya.

THR & Gaji Ke-13 ASN

Sri Mulyani juga memastikan, gaji ke-13 dan THR ASN telah dianggarkan. Ia pun meminta ASN dan masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut.

Advertisement

“Sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, munculnya isu yang mengatakan adanya penghapusan gaji ke-13 dan ke-14. Penghapusan ini dikatakan sebagai bagian kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

Beasiswa LPDP & KIPK

Advertisement

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tidak akan dikenakan efisiensi anggaran.

“Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya,” kata Sri Mulyani.

Dia juga mengungkapkan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP); Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek); serta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) di bawah Kementerian Agama juga lolos dari efisiensi.

Advertisement

Sekjen Kemendikti-Saintek, Togar M Simatupang juga telah memastikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa DIK tidak terdampak kebijakan efisiensi. Ia memastikan beasiswa tidak termasuk dalam objek program efisiensi.

“Belanja sosial, terutama beasiswa, tidak menjadi objek program efisiensi,” kata Togar.

Pelayanan Publik

Advertisement

Dalam pembahasan anggaran dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani juga memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang akan menjadi budaya kerja baru di tiap K/L tidak akan mengorbankan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.

“Diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” tutur Sri Mulyani.

Penegasan serupa juga diberikan oleh beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan efisiensi itu tidak akan membuat subsidi di sektor transportasi bermasalah seperti layanan kewajiban publik atau public service obligation atau PSO.

Advertisement

“Penyelenggaraan layanan transportasi publik bersubsidi akan kami laksanakan dan menjadi prioritas serta fokus Kemenhub. Selain itu, biaya pegawai Kemenhub juga tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di kementeriannya yang mencapai Rp 4,49 triliun dari total pagu Rp 15,96 triliun tak akan membuat layanan kepada para narapidana terganggu.

“Kita hanya potong di belanja modal sama belanja barang. Tidak mengurangi sedikitpun hak para warga binaan,” kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: CNBC Indonesia

Share

Recent Posts

Dishub Kota Bogor Tilang 962 Angkot Tua, 818 Unit Masih Diburu

BOGOR - WARTA BOGOR - Jumlah angkutan kota atau angkot berusia di atas 20 tahun…

2 hours ago

Pemprov Jabar Targetkan Anak Tidak Sekolah Nol pada 2029

BANDUNG - WARTA BOGOR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh anak di Jawa Barat…

3 hours ago
Advertisement

Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran…

16 hours ago

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi, DPR Soroti Kinerja dan Pengawasan BGN

JAKARTA - WARTA BOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus keracunan program Makan Bergizi…

21 hours ago

IFAD Kunjungi Polbangtan, Tinjau Keberhasilan YESS dan Penjajakan Program YESSI

BOGOR-WARTA BOGOR – Keberhasilan Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) dalam mendorong kemandirian…

22 hours ago

10 Hari Ditempa, Mahasiswa Baru Polbangtan Kementan Siap Jadi Generasi Penggerak Pertanian

BOGOR-WARTA BOGOR – Memasuki Tahun Akademik 2026/2027, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor kembali menyelenggarakan Masa…

22 hours ago