Berita

Belum Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Terkait Kasus Nikel

JAKARTA – WARTA BOGOR – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025.

Penahanan dilakukan pada Kamis (16/4/2026). Hery tampak digiring keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol, sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti, termasuk hasil penggeledahan.

Advertisement

“Hari ini Kamis, 16 April, tim penyidik Jampidsus menetapkan HS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dalam kasus tersebut, Hery diduga menerima suap sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI berinisial LKM. Uang tersebut diberikan terkait upaya pengurusan permasalahan perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perusahaan.

“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI. Kurang lebih yang sudah diserahkan dari satu orang ini kurang lebih Rp 1,5 miliar,” kata Syarief.

Advertisement

Ia menjelaskan, PT TSHI sebelumnya menghadapi persoalan terkait perhitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan. Perusahaan tersebut kemudian diduga meminta bantuan Hery untuk mempengaruhi agar Ombudsman mengoreksi kebijakan tersebut.

“Kemudian bersama Saudara HS ini untuk mengatur sehingga surat atau kebijakan Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan perhitungan sendiri terhadap beban yang harus dibayar,” ujarnya.

Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman

Advertisement

Sebagai informasi, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031. Terdapat sembilan orang yang menjadi anggota Ombudsman periode 2026-2031, salah satunya Hery yang merangkap sebagai ketua.

Pengucapan sumpah dan janji keanggotaan Ombudsman RI yang baru dilaksanakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Jumat (10/4/2026).

Sebagai lembaga negara, Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Advertisement

 

 

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: detiknews

Share

Recent Posts

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Kasus Online Scam di Kamboja, Ajukan Permohonan Pulang ke Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…

57 minutes ago

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

21 hours ago
Advertisement

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

23 hours ago

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

24 hours ago

Viral Anak Terjatuh ke Area Kandang Gajah Ragunan, Pengelola Sebut Ada Indikasi Pembuatan Konten

JAKARTA - WARTA BOGOR - Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak mengenakan pakaian merah terjatuh…

2 days ago

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara 2026, Hadirkan Mitigasi Bencana hingga Pelatihan Kerja

BOGOR - WARTA BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh…

2 days ago