Umum

Berapa Zakat Fitrah 2026? Simak Ketentuan dan Nominalnya

BOGOR-WARTA BOGOR–Zakat Fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang ditunaikan umat Muslim setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya bukan sekadar kewajiban ritual semata, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial untuk membantu meringankan beban saudara-saudara yang kurang mampu. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 (1447 H), masyarakat kembali mencari informasi tentang besaran zakat fitrah terbaru dan ketentuannya.

Apa Itu Zakat Fitrah?

Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu secara materi. Zakat ini ditunaikan pada bulan Ramadan, sebelum salat Idul Fitri, agar dapat menjadi sarana penyucian diri dan berbagi kepada kaum mustahik. Selain itu, zakat fitrah juga memperkuat rasa kebersamaan dalam masyarakat.

Advertisement

Ketentuan Besaran Zakat Fitrah 2026

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026, nilai Zakat Fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya) per jiwa, atau setara dengan uang senilai Rp50.000,00 per jiwa (lima puluh ribu rupiah per orang).

LAZ Ummul Quro Bogor: Pendekatan dan Penjelasan

Advertisement

Menurut Muhammad Iskandar, Kepala Divisi Penghimpunan LAZ Ummul Quro Bogor, zakat fitrah tidak hanya berkaitan dengan nominal yang harus dibayarkan, melainkan juga sebagai tindakan nyata kepedulian terhadap sesama.

“Kami menyarankan agar muzaki menunaikan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan dan standar syariat. Namun, yang terpenting adalah prinsip distribusi yang tepat sasaran kepada mustahik yang benar-benar membutuhkan. Nilai uang yang setara dengan 2,5–2,7 kg beras dapat dijadikan pedoman, namun yang utama adalah niat yang tulus dan manfaat yang diterima oleh penerima,” paparnya.

Pernyataan ini menunjukkan pendekatan lembaga dalam mendorong pemahaman yang benar tentang zakat fitrah—bukan hanya soal angka, melainkan juga dampak sosialnya terhadap kesejahteraan masyarakat yang kurang beruntung.

Advertisement

LAZ Ummul Quro Bogor, sebagai lembaga yang fokus pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), berkomitmen untuk menyalurkan zakat fitrah secara transparan, amanah, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mustahik di wilayah programnya.

Berapa yang Harus Dikeluarkan? Contoh Perhitungan

Meskipun nominal bisa berbeda antar wilayah, perhitungan secara umum cukup sederhana:
2,5 kg / 3,5 liter × harga beras per kg / liter yang dikonsumsi = nominal zakat fitrah dalam bentuk uang.

Advertisement

Dengan pendekatan pembayaran uang, zakat fitrah dapat ditunaikan lebih mudah melalui transfer ke rekening amil zakat, masjid, atau lembaga zakat seperti LAZ Ummul Quro Bogor.

Waktu dan Cara Penunaian

Zakat Fitrah wajib dibayarkan mulai awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pembayaran yang dilakukan setelah salat Idul Fitri tetap dapat diterima sebagai sedekah, tetapi tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah. Muzaki dapat menyerahkan zakatnya langsung secara tunai, atau melalui lembaga amil zakat agar proses distribusinya lebih terstruktur.

Advertisement

Pewarta: Iskandar

Share

Recent Posts

Polbangtan Kementan Peringati Maulid Nabi, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dalam Kehidupan Akademik

BOGOR-WARTA BOGOR — Suasana khidmat dan penuh kebersamaan menyelimuti Aula Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor,…

16 hours ago

Mentan Amran, Dua Tahun Berkinerja Terbaik di Kabinet Merah Putih

JAKARTA - WARTA BOGOR— Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meraih skor kinerja tertinggi di antara…

16 hours ago
Advertisement

Pemkot Bogor dan Aplikator Sepakati Sanksi bagi Ojol Pelanggar Aturan

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama perusahaan ojek online (ojol) menyepakati…

17 hours ago

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, SAR Kerahkan Drone Termal

BANTEN - WARTA BOGOR - Tim SAR memperluas area pencarian terhadap lima jurnalis yang dilaporkan…

21 hours ago

Imbas Kebakaran TPA Galuga, 450 Ton Sampah Kota Bogor Belum Bisa Dibuang

BOGOR - WARTA BOGOR - Sekitar 450 ton sampah asal Kota Bogor tertahan di dalam…

23 hours ago

Tahun 2027, Jalur KRL Ditargetkan Diperpanjang hingga Stasiun Cigombong

BOGOR - WARTA BOGOR - KRL ditargetkan dapat melayani perjalanan hingga Stasiun Cigombong pada 2027.…

2 days ago