JAKARTA – WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan alasan meminta PT Nestlé Indonesia menghentikan sementara peredaran serta importasi produk susu formula bayi ke Indonesia.
Permintaan tersebut merujuk pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan yang terdampak penarikan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian menyusul adanya peringatan keamanan pangan global terkait dugaan kontaminasi toksin cereulide.
“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” ujar Taruna dalam keterangan resmi, Rabu (14/1/2026).
BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut.
Konsumen diminta mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.
Taruna mengungkapkan, berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak memang telah masuk ke Indonesia.
Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap sampel dari kedua bets tersebut menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi.
“Berdasarkan hasil uji, toksin cereulide tidak terdeteksi dengan limit of quantitation di bawah 0,20 mikrogram per kilogram,” jelasnya.
Meski demikian, BPOM menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi yang tergolong kelompok rentan.
BPOM juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan.
Selain itu, BPOM akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta memperkuat koordinasi dengan otoritas pengawas pangan internasional guna memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.
Sementara itu, PT Nestlé Indonesia telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas peringatan dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) serta The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).
Taruna juga menegaskan, hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia akibat konsumsi produk tersebut.
“Hingga saat ini belum ada kasus penyakit yang dikonfirmasi terkait produk yang terlibat. Prinsip kehati-hatian tetap kami kedepankan demi perlindungan kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, penarikan produk susu formula bayi Nestlé sebelumnya telah dilakukan sejak Desember di sejumlah negara, termasuk wilayah Eropa, Turki, dan Argentina, terkait dugaan kontaminasi cereulide, yaitu racun yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus.
Sumber: CNN Indonesia
WARTA BOGOR - Piala Dunia 2026, ajang sepak bola global terbesar yang akan menghadirkan 48…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi Badan Riset dan Inovasi Nasional…
WARTA BOGOR - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks terkait rekrutmen petugas…
JAKARTA-WARTA BOGOR – Terobosan baru dalam pengembangan baterai mobil listrik telah dicapai oleh peneliti dari Pohang…
BOGOR-WARTA BOGOR – Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melaksanakan upacara…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Piala Dunia 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Juni–19 Juli…