BPOM: Pemilik Pabrik Tahu Berformalin di Bogor Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA BOGOR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) melakukan operasi penindakan terhadap sarana produksi pangan olahan yang memproduksi dan mengedarkan tahu mengandung bahan kimia berbahaya formalin di dua lokasi, daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).
Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, operasi ini berawal dari aduan masyarakat yang masuk ke BPOM dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM.
Dalam operasi ini, ditemukan adanya dua sarana produksi tahu yang mengandung formalin.
Produk tahu berformalin diedarkan ke Jakarta, Tangerang, Bogor
“Dua calon tersangka di sini S (35) dan di sana N (48) yang berstatus pemilik berdasarkan izin usahanya. Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan. Nanti akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Kemudian untuk produksinya akan kita hentikan, terutama karena kita sudah mendapatkan barang bukti formalin,” kata Penny dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Lukito bilang, pelanggaran yang dilakukan pelaku akan dipersangkakan terkait pasal memproduksi dan mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Pelaku dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar. BPOM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan nutrisi untuk meningkatkan kualitas hidup dan melindungi kesehatan masyarakat.
(Kompas.com)
JABAR - WARTA BOGOR - Program renovasi rumah tidak layak huni di Jawa Barat resmi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa dirinya telah “membuka…
CILEUNGSI - WARTA BOGOR - Alat deteksi dini banjir berbasis teknologi resmi dioperasikan di aliran…
TANAH LAUT-WARTA BOGOR – Gerakan Tanam Serempak seluas 10.000 hektare yang dilaksanakan di 17 provinsi…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan puluhan…